Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Yerusalem
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Israel Penjajah Mau Caplok Tepi Barat yang Diduduki, Makin Menyusut Wilayah Palestina
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Internasional
PIKIRAN RAKYAT - Menteri Keuangan garis keras Israel, Bezalel Smotrich meminta Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk mencaplok Tepi Barat yang diduduki. Permintaan ini didorong oleh keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang akan datang.
Sebelumnya, ICJ telah merencanakan putusan yang menetapkan pemukiman Israel berstatus ilegal dalam pengumuman minggu ini. Smotrich menegaskan, jika ICJ jadi memutuskan demikian, maka Israel akan menambah pencaplokan wilayah atas Palestina.
“Tidak ada yang akan memindahkan rakyat Israel dari tanah mereka," demikian pernyataannya, dikutip dari Times of Israel, Selasa, 16 Juli 2024.
Smotrich Ancam Lawan Balik demi 'Hak' MerekaPengadilan tinggi PBB (ICJ), diperkirakan akan mengeluarkan keputusan tidak mengikat mengenai konsekuensi hukum pendudukan Israel di wilayah Palestina, Jumat, 19 Juli 2024 mendatang.
“Dengan ini saya menyerukan kepada Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, jika Mahkamah Internasional di Den Haag memutuskan bahwa pembangunan pemukiman (Israel di Tepi Barat) itu ilegal, (Israel harus) menanggapi mereka dengan keputusan bersejarah yang menerapkan kedaulatan atas wilayah tanah airnya,” kata Smotrich.
“(Kami akan) menggagalkan pembentukan negara Palestina melalui pembangunan besar-besaran, pengaturan pemukiman, pembangunan jalan dan tindakan lain di lapangan," ujar dia lagi, mengikrarkan janjinya.
Semua tindakan yang disebutkan oleh Smotrich merupakan tindakan ilegal menurut hukum internasional. Sejatinya, ini bukan pertama kali Smotrich, yang juga tinggal di pemukiman ilegal, menyerukan perampasan tanah Palestina.
Bulan lalu, pemerintah koalisi garis keras Israel menyetujui rencana pembangunan ribuan unit perumahan baru di Tepi Barat yang diduduki dan memberi Smotrich kekuasaan besar untuk mempercepat pembangunan permukiman ilegal itu, dengan mengabaikan ketentuan selama 27 tahun.
Partai Likud yang dipimpin Netanyahu juga berjanji untuk memajukan dan mengembangkan permukiman di seluruh wilayah Israel, yaitu di Galilea, Negev, Dataran Tinggi Golan, serta Yudea dan Samaria. Nama-nama itu termaktub dalam Alkitab.
Dunia Mengecam52 negara telah mengajukan argumen di ICJ, tentang konsekuensi hukum dari tindakan Israel di wilayah pendudukan pada bulan Februari 2024 lalu.
Adapun, Israel merebut Tepi Barat pada tahun 1967 serta Gaza dan Yerusalem Timur. Pendudukan militer Israel merupakan yang terpanjang dalam sejarah modern.
Menurut hukum internasional, negara penjajah tidak boleh memindahkan warga negaranya ke wilayah yang diduduki. Mahkamah Agung Israel mengkonfirmasi hal ini pada tahun 2005.
Hamas, yang telah memerintah Gaza sejak tahun 2007, mengatakan tindakan tersebut hanya akan meningkatkan ketegangan di wilayah Tepi Barat. Sementara itu, Fatah memperingatkan para pemukim akan diusir dari Tepi Barat sebagaimana mereka diusir dari Jalur Gaza. ***
Sentimen: negatif (99.9%)