Soal Pansus Haji 2024, Jokowi: Itu Hak DPR

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

16 Jul 2024 : 14.10

Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons keputusan DPR yang membentuk panitia khusus (pansus) angket pengawasan ibadah haji 2024.

Jokowi menegaskan pansus angket haji merupakan hak yang dimiliki oleh DPR.

"Ya itu hak yang dimiliki DPR," tegas Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (16/7/2024).

Sebelumnya, rapat paripurna DPR pada Selasa (9/7/2024) menyetujui pembentukan panitia khusus (pansus) angket pengawasan ibadah haji 2024.

"Kini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar dalam rapat tersebut.

"Setuju," jawab peserta rapat serentak.

Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin menyampaikan bahwa pansus angket pengawasan ibadah haji 2024 ini akan diisi oleh 30 orang anggota DPR.

Ia juga mengungkapkan komposisi pansus angket tersebut terdiri dari tujuh anggota dari PDIP, masing-masing empat anggota dari Golkar, dan Gerindra, masing-masing tiga anggota dari PKB, Nasdem, Demokrat, dan PKS, dua anggota dari PAN, dan satu anggota dari PPP.

Dari Fraksi PDIP ada nama Arteria Dahlan, My Esti Wijayanti, hingga Diah Pitaloka. Lalu dari Golkar ada nama Ace Hasan Syadzily dan Nusron Wahid. Kemudian PPP diwakilkan oleh Achmad Baidowi.

Sentimen: netral (96.2%)