Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Batang, Surabaya, Banjarmasin
Kasus: Narkoba
Hasil Labfor Kecubung Terungkap, Ternyata Mengandung Zat Berbahaya Bagi Tubuh
Beritasatu.com Jenis Media: Regional
Banjarmasin, Beritasatu.com - Polda Kalimantan Selatan membeberkan hasil uji sampel pohon kecubung yang dilakukan pemeriksaan di Laboratorium Forensik (Labfor) Surabaya, Jawa Timur. Dari hasil uji laboratorium, sampel dari pohon kecubung itu dinyatakan positif atropin dan scopolamine yang berbahaya bagi tubuh.
Sampel yang saat itu dikirim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Labfor, terdiri dari daun, batang, dan buah dari pohon kecubung.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya mengungkapkan, hasil uji lab sampel dari pohon kecubung yang terdiri dari daun, batang, dan buahnya, telah terkonfirmasi positif mengandung atropin dan scopolamine.
“Kami sudah mengirim sampel dari kecubung, baik itu buahnya, kemudian daunnya, dan batangnya. Hari ini sudah keluar dari Labfor Surabaya, jadi dari nomor barang bukti 16.438/2024/NRF, ya, jadi uji konfirmasi, jadi dari kecubung yang kita kirim, itu positif atropin dan scopolamine,” ungkapnya, kepada awak media, di Banjarmasin, Selasa (16/7/2024).
Namun, sayangnya dari hasil uji lab itu, pohon kecubung dipastikan negatif mengandung zat narkotika, seperti metapetamine, sehingga artinya pengguna dari buah kecubung ini, masih belum bisa dijerat secara hukum.
Sementara itu, kendati belum bisa dijerat secara hukum, tetapi kandungan zat atropine dan scopolamine dari pohon kecubung, dinilai berbahaya bagi tubuh jika dikonsumsi. Hal ini karena bisa menimbulkan efek halusinasi dan delusi, sehingga bisa membuat penggunanya tak sadarkan diri selama beberapa hari.
"Kita lakukan koordinasi lebih jauh dengan instansi terkait, untuk upaya penengakan hukum terhadap pengguna tanaman kecubung, karena ini berdampak negatif di tengah masyarakat,” tegasnya.
Sentimen: negatif (79.5%)