Sentimen
Negatif (96%)
16 Jul 2024 : 09.43
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Mereka yang Disingkirkan Firli Bahuri Lewat TWK Lempar Dadu Peruntungan Jadi Capim KPK

16 Jul 2024 : 09.43 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Mereka yang disingkirkan Firli Bahuri melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) kini melempar dadu peruntungan dengan mendaftar sebagai Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada empat mantan pegawai KPK yang ikut mendaftar dalam seleksi Capim periode 2024-2029.

"Empat orang anggota IM57 mendaftar Capim KPK hari ini," ucap Ketua Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57+ Institute), Praswad Nugraha pada Senin 15 Juli 2024.

Mantan penyidik KPK itu mengungkapkan bahwa empat mantan pegawai KPK tersebut yakni mantan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK Herry Muryanto dan mantan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK Giri Suprapdiono.

Kemudian mantan Kepala Training Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Hotman Tambunan dan mantan Kabag Rumah Tangga KPK Arien Marttanti Koesniar. Praswad Nugraha menuturkan, ada beberapa hal yang menjadi pendorong keempat mantan pegawai KPK tersebut mendaftar sebagai Capim KPK.

Pertama adalah banyaknya pimpinan KPK yang terjerat dengan pelanggaran kode etik, salah satunya adalah mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.

Kedua, banyaknya penyidik dan petugas rutan yang juga melakukan pemerasan terhadap saksi dan keluarga tahanan. Sedangkan faktor pendorong ketiga adalah tergerusnya kepercayaan masyarakat terhadap KPK sampai ke titik terendah.

Masa pendaftaran seleksi Capim KPK periode 2024-2029 dimulai 26 Juni 2024 hingga 15 Juli 2024 pukul 23.59 WIB. Per Senin 15 Juli 2024 pukul 14.43 WIB, sudah ada 244 peserta yang mendaftar sebagai capim KPK dan 166 orang sebagai dewan pengawas (dewas) KPK.

Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada Rabu 24 Juli 2024 melalui laman resmi KPK dan laman resmi Kementerian Sekretariat Negara. Nantinya, setelah melalui proses pendaftaran dan tahapan seleksi lainnya, akan dipilih 10 nama capim dan 10 nama calon dewas KPK yang akan disampaikan kepada Presiden Jokowi untuk kemudian diteruskan ke DPR.

Kesempatan Buktikan Independensi

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo mengatakan bahwa seleksi administrasi capim dan calon Dewas KPK periode 2024—2029 menjadi kesempatan bagi panitia seleksi (pansel) untuk membuktikan independensi mereka.

"Inilah justru yang penting untuk melihat sejauh mana independensi dan kinerja pansel dalam menyaring calon-calon yang berintegritas dan tidak meloloskan mereka yang bermasalah, entah itu dari sisi etik ataupun lainnya," tuturnya.

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu mengatakan bahwa pansel memiliki akses informasi rekam jejak terkait dengan nama-nama yang mendaftar. Oleh karena itu, sudah seharusnya pansel tidak meloloskan capim yang bermasalah dan ditolak publik.

Yudi Purnomo pun mewanti-wanti pansel agar tidak meniru kesalahan pansel sebelumnya.

"Jangan bertaruh dengan tetap meloloskan orang bermasalah dalam seleksi administrasi karena ini merupakan pijakan untuk tahapan selanjutnya. Alasan apa pun meloloskan capim bermasalah tidak akan diterima oleh logika publik," ujarnya.

Menurut Yudi Purnomo, pimpinan KPK periode 2024—2029 merupakan harapan masyarakat untuk memperbaiki lembaga antirasuah tersebut dari sisi internal, kinerja, dan juga memulihkan kepercayaan masyarakat sehingga tidak mungkin bisa dilakukan oleh orang-orang yang bermasalah.

Karena sudah ada ratusan orang yang mendaftar, dia menilai pansel tidak perlu lagi memperpanjang masa pendaftaran dan fokus memilih kandidat yang terbaik.

"Pansel fokus saja dengan jadwal seleksi yang telah mereka buat agar memilih 10 orang capim yang berintegritas dan memiliki rekam jejak baik," ucap Yudi Purnomo.

Pansel Harus Berani Tolak Calon Bermasalah

Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah mengatakan bahwa Pansel Capim dan calon Dewas KPK dalam menentukan pemimpin lembaga antirasuah periode 2024-2029 harus berani menolak calon yang memiliki masalah hukum dan etika.

"Pansel harus berani menolak calon yang punya masalah hukum maupun etika," ucapnya.

Menurut Herdiansyah Hamzah, Pansel Capim KPK harus menelusuri dengan teliti rekam jejak calon pemimpin KPK guna memastikan bersih dari perkara hukum terutama kasus korupsi, termasuk kejahatan seksual.

"Publik tidak ingin pengalaman buruk terpilihnya Firli (Firli Bahuri, red) terulang kembali," ucapnya.

Herdiansyah Hamzah juga menilai calon pemimpin KPK harus merupakan sosok yang berintegritas.

"Dia harus terbukti teguh dengan prinsip, independen, serta teruji dalam advokasi kasus-kasus korupsi," ujarnya.

Selain itu, Pansel Capim KPK harus memperhatikan aspek genealogi politik. Dia menilai calon pemimpin KPK harus bersih dari relasi politik yang dapat merusak independensi-nya.

"Hal ini yang membuat KPK rawan intervensi dan pada akhirnya cenderung jadi alat penggebuk," tutur Herdiansyah Hamzah.

Dia menambahkan Pansel Capim KPK seyogianya dapat pula memotong siklus periode pimpinan KPK yang buruk. Menurutnya, komisioner KPK yang prestasinya buruk dan tersandung banyak masalah tak layak dipertahankan untuk kembali memimpin KPK pada periode berikutnya.***

Sentimen: negatif (96.6%)