Sentimen
Negatif (99%)
15 Jul 2024 : 20.03
Informasi Tambahan

Institusi: Dewan Pers

Kasus: kebakaran, HAM

Wartawan Tribrata TV Tewas Dibakar, Anak: Saya Yakin Oknum Terlibat... Megapolitan 15 Juli 2024

15 Jul 2024 : 20.03 Views 6

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Wartawan Tribrata TV Tewas Dibakar, Anak: Saya Yakin Oknum Terlibat... Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sampurna Pasaribu, di Karo, Sumatera Utara, diyakini pihak keluarga korban, melibatkan oknum aparat. Hal itu disampaikan putri Rico, Eva Pasaribu di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024). "Saya dan pihak keluarga mendiang Bapak saya meyakini bahwa si oknum tersebut turut terlibat dalam kasus kematian dari orangtua saya," ujar Eva. Ia kemudian menyebut oknum aparat yang dimaksud, yakni berinisial HB. Tetapi, Eva tak merinci di institusi mana HB dan bertugas serta apa jabatannya. Eva yang didampingi tim kuasa hukum pun mengadu ke Komnas HAM. Ia meminta supaya Komnas HAM menggelar investigasi mandiri untuk mendalami dugaan keterlibatan oknum aparat di balik pembakaran.  Selain itu, pihak keluarga mendorong Komnas HAM memanggil dan memeriksa sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa ini.   Eva yang saat ini sudah berada di bawah perlindungan LBH Medan mengaku sempat dihubungi nomor tidak dikenal melalui WhatsApp (WA) pribadinya. "Berapa hari yang lalu, ada WA yang menelpon dua kali ke nomor WA saya dengan berprofilkan foto profil polisi," lanjut Eva. Namun, telepon ini tidak dia angkat karena merasa takut. Beberapa waktu berselang, foto profil bergambarkan polisi itu pun hilang di akun profil nomor yang meneleponnya. Akhir-akhir ini, Eva mengaku belum sempat pulang ke rumah keluarganya di Karo karena sibuk mengurus peristiwa yang menimpa keluarganya.  Namun, Irvan Saputra yang merupakan perwakilan LBH Medan sekaligus kuasa hukum Eva mengatakan, pihak keluarga dalam kondisi aman. Meski demikian, Eva menjelaskan, beberapa hari setelah peristiwa pembakaran terjadi di rumah ayahnya, Rico, CCTV di rumahnya rusak. Selain itu, terlihat juga ada orang tidak dikenal yang lalu lalang di depan rumah. "Dua mobil lalu-lalang, mantau-mantau rumah itu. Makanya, saya dibawa tim Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Dewan Pers, untuk berlindung ke Medan," jelas Eva.    Polisi menyatakan telah menangkap otak pembakaran rumah Rico. Polisi menyebut, otak pembakaran rumah Rico bernama Bebas Ginting alias B alias Bulang. Ia berperan memerintahkan dua eksekutor, yakni Rudi Apri Sembiring alis RAS (37) dan Yunus Syahputra alias SYT (36) untuk membakar rumah Rico. "Pelaku ketiga yang kita tetapkan sebagai tersangka ini berinisial B alias Bulang, dia memerintahkan kedua eksekutor untuk membakar rumah korban," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (11/7/2024).  Hadi Wahyudi mengatakan, Bebas tercatat sebagai warga Jalan Veteran Gang Sempakata Ujung, Kelurahan Kampung Dalam, Kabanjahe, Tanah Karo. Bebas jadi tersangka setelah serangkaian penyidikan 28 saksi dan juga analisis forensik terhadap pola komunikasi antara Bebas dan YST. "Tersangka B memberikan uang Rp 130.000 kepada RAS untuk dibelikan minyak pertalite dan solar yang dicampur dan digunakan membakar rumah korban," jelasnya. Polisi hingga kini masih belum menentukan motif para pelaku melakukan aksi pembakaran ini.   Sementara, TNI Angkatan Darat menyatakan terbuka apabila ada bukti keterlibatan prajurit dalam kebakaran rumah Rico Sempurna. Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan, TNI AD selalu merespons indikasi-indikasi yang dilaporkan dan mengecek kebenaran setiap informasi. "Kami terbuka dan sangat berterima kasih apabila ada masyarakat yang memiliki bukti keterlibatan anggota TNI AD dalam pelanggaran hukum tersebut. Justru itu membantu tugas kami dalam penyelidikan masalah tersebut nantinya," kata Kristomei, Selasa (2/7/2024). Kadispenad mengatakan, TNI AD akan memproses hukum prajurit yang terlibat jika benar-benar terbukti dalam kebakaran tersebut. Namun, ia mewanti-wanti bahwa dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam kasus tersebut mesti disertai bukti-bukti pendukung. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (99.9%)