Sentimen
Negatif (86%)
15 Jul 2024 : 16.54
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

KPK Ungkap Tindak Lanjut dari Temuan Pungli di Raja Ampat

15 Jul 2024 : 16.54 Views 2

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkapkan temuan berupa dugaan pungutan liar (pungli) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. KPK pun telah mendorong Pemkab Raja Ampat untuk melaporkan temuan tersebut ke Tim Saber Pungli Kemenko Polhukam.

“Informasi yang kami dapatkan dari teman-teman korsup (koordinasi dan supervisi) itu sudah didorong ke pemda setempat untuk dilaporkan ke Tim Saber Pungli di Kemenko Polhukam,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, dikutip Senin (15/7/2024).

Hingga kini belum terendus dugaan keterlibatan penyelenggara negara dalam praktik pungli tersebut, sehingga KPK tidak melakukan proses hukum lebih jauh. KPK baru sebatas menjalin koordinasi dengan para pihak terkait dalam menyikapi persoalan itu. “Informasinya sudah didorong untuk dilapor ke sana. Sampai saat ini tidak ditangani oleh KPK,” tutur Tessa.

Diberitakan, KPK menemukan dugaan pungli oleh masyarakat kepada wisatawan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Nilainya diduga menyentuh angka fantastis. KPK membeberkan, setiap kali kapal wisatawan menuju lokasi diving, mereka diminta membayar Rp 100.000 hingga Rp 1 juta per kapal.

“Di wilayah Wayag sendiri, minimal ada 50 kapal datang, sehingga potensi pendapatan dari pungutan liar ini mencapai Rp 50 juta per hari dan Rp 18,25 miliar per tahun," kata Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK Dian Patria, dikutip Rabu (10/7/2024).

Tidak hanya itu, KPK menemukan dugaan pungli berbentuk pembayaran tanah ke hotel yang ada di pulau-pulau dan ketidakjelasan regulasi mengenai pengelolaan sampah hotel. KPK pun mendorong Pemkab Raja Ampat segera menyelesaikan permasalahan tersebut dengan menjalin koordinasi ke aparat penegak hukum serta masyarakat setempat.

Sentimen: negatif (86.5%)