Sentimen
Negatif (97%)
15 Jul 2024 : 17.06
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Wahyu Widada

Wahyu Widada

Berkaca dari Kasus Pegi Setiawan, Kabareskrim: Kita Tidak Bisa Memaksa Orang Jadi Tersangka

15 Jul 2024 : 17.06 Views 3

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Regional

Jakarta, Beritasatu.com - Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, pihaknya tidak bisa memaksakan seseorang untuk menjadi tersangka.

Hal itu diungkapkan Wahyu setelah ditanya oleh wartawan mengenai langkah selanjutnya setelah Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat memutuskan bahwa status tersangka Pegi di kasus Vina kurang bukti.

"Tentu semua dalam proses evaluasi. Kita tidak bisa menyampaikan, memaksakan seseorang untuk menjadi tersangka kan tidak mungkin seperti itu," kata Wahyu kepada di Rupatama Mabes Polri, Senin (15/7/2024).

"Semua nanti akan dilaksanakan sesuai dengan alat bukti yang kita temukan ya," sambungnya.

Sebelumnya, hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan praperadilan tersangka pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan menyatakan, penetapan Pegi sebagai tersangka oleh Polda Jabar tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku.

"Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah, dan tidak berdasarkan hukum,” kata Eman dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2024).

Hakim mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan terhadap Kepolisian Daerah (Polda) Jabar.

"Mengadili mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," lanjut Eman Sulaeman.

Dia mengatakan, atas permohonan tersebut, maka hakim telah mengabulkan apa yang diajukan sehingga sidang praperadilan selesai.

“Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon, memerintahkan kepada termohon untuk melepaskan pemohon, dan memulihkan harkat martabat seperti semula," terangnya.
 

Sentimen: negatif (97%)