Sentimen
Negatif (100%)
15 Jul 2024 : 15.45
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Tokoh Terkait

Soroti DMO CPO, Tito Karnavian Ingatkan Mendag Soal Minyak Goreng

15 Jul 2024 : 15.45 Views 2

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: News

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) serius menangani pergerakan harga minyak goreng yang saat ini dalam tren naik. Apalagi, BPS memperingatkan, harga minyak goreng perlu diwaspadai.

Dia mengatakan, harga minyak goreng saat ini merupakan penugasan di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Dalam hal ini, lanjut dia, ada kewajiban produsen CPO (crude palm oil/ minyak sawit mentah) berupa domestic market obligation (DMO/ kewajiban ke pasar dalam negeri) untuk memenuhi kebutuhan produksi minyak goreng domestik, terutama yang diatur pemerintah yaitu Minyakita.

"Minyak goreng ini tolong betul dari Kementerian Perdagangan. Presiden menugaskan Menteri Perdagangan (Mendag) mengatasi masalah minyak goreng ini. Seperti disampaikan Mentan tadi, kita ini produsen CPO terbesar di dunia. Ironis kalau harga minyak goreng tidak terkendali atau tidak mampu dikendalikan," katanya saat memimpin Rapat Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024, Senin (15/7/2024).

"Kebijakannya sudah ada. Sebagian produksi CPO disisihkan untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri. Permasalahannya, apakah DMO CPO itu dipenuhi atau nggak oleh produsen sawit, itu dikontrol oleh Kementeian Perdagangan," tambah Tito.

Dia mengingatkan, jika produsen CPO tidak memenuhi kuota DMO yang diwajibkan, akan menimbulkan masalah. Karena DMO CPO itu ditujukan agar harga minyak di dalam negeri bisa terjangkau masyarakat.

"Karena itu, perlu dilihat, apakah kenaikan harga ini terjadi di daerah yang akses transportasinya mudah atau tidak. Kalau terjadi di daerah yang akses transportasinya mudah, berarti ada permasalahan DMO yang tidak atau kurang dipenuhi," ujarnya.

"Harga di luar negeri lebih mahal, produsen akhirnya lebih banyak menjual ke luar. Akhirnya pura-pura memenuhi atau hanya memenuhi sebagian DMO, sisanya dikirim ke luar negeri. Ini yang ditangkap Kejaksaan Agung waktu itu," tukas Tito.

Sementara, lanjut dia, jika kenaikan harga minyak goreng terjadi di daerah yang akses transportasinya susah, berarti biang kerok kenaikan harga berasal dari masalah transportasi.

Foto: Perkembangan Harga Minyak Goreng Juli 2024, Senin (15/7/2024). (Tangkapan layar Youtube Kemendagri)
Perkembangan Harga Minyak Goreng Juli 2024, Senin (15/7/2024). (Tangkapan layar Youtube Kemendagri)

BPS Ingatkan Waspada Harga Minyak Goreng

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M Habibullah memaparkan, harga minyak goreng mengalai kenaikan 0,49% dibandingkan Juni 2024. Hingga pekan kedua, harga rata-rata minyak goreng sudah mencapai Rp18.082 per liter.

"Berdasarkan pemantauan harga SP2KP sampai pekan kedua Juli 2024, beberapa komoditas pangan yang harganya meningkat dan perlu diwaspadai karena terjadi penambahan jumlah kabupaten/ kota yang mengalami kenaikan harga, yaitu cabai rawit, minyak goreng, dan beras," kata Habibullah.

Sementara itu, Panel Harga Badan Pangan mencatat, harga minyak goreng sedang dalam tren naik. Secara rata-rata bulanan nasional, harga minyak goreng kemasan sederhana di tingkat eceran pada bulan Juni 2024 tercatat di Rp17.920 per liter, dan meningkat ke Rp17.960 per kg pada bulan berjalan Juli 2024. Di awal tahun, harganya masih di Rp17.260 per liter, dan terus meningkat hingga saat ini.

Begitu juga dengan harga minyak goreng curah. Harga rata-rata bulan Januari 2024 di tingkat eceran masih di Rp14.800 per liter, lalu terus meningkat ke Rp15.910 per liter di bulan April 2024. Setelah sempat turun tipis di bulan Mei 2024, kembali beranjak naik ke Rp15.840 di Juni 2024. Dan pada bulan berjalan Juli 2024, harga minyak goreng curah melonjak ke Rp15.930 per liter.


(dce/dce)

Sentimen: negatif (100%)