Pansel Pastikan Tidak Perpanjang Waktu Pendaftaran Capim dan Dewas KPK - Page 3
Liputan6.com Jenis Media: News
Informasi detil mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat dilihat melalui media cetak, media elektronik, laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi kpk.go.id dan laman resmi Kementerian Sekretariat Negara setneg.go.id
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK, Arif Satria mengajak semua pihak yang memiliki perhatian terhadap masa depan pemberantasan korupsi untuk bisa mendaftarkan diri.
"Di penghujung waktu pendaftaran ini, kami ingin mengajak putra putri terbaik bangsa yang peduli terhadap masa depan Indonesia, yang peduli terhadap masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia untuk segera mendaftar sesuai dengan batas waktu tersebut," kata Arif.
Sentimen: negatif (61.5%)