Sentimen
Negatif (99%)
12 Jul 2024 : 15.14
Informasi Tambahan

Kasus: mafia tanah

AHY Bakal Bongkar Kasus Mafia Tanah di Jawa Tengah

12 Jul 2024 : 22.14 Views 2

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

Jakarta -

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memberantas kasus mafia tanah yang masih marak terjadi dalam negeri.

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan berencana mengungkap praktik mafia tanah yang terjadi di Jawa Tengah.

"Hari Senin kami akan melakukan ekspose, kita akan melakukan pengungkapan tindak pidana di bidang pertanahan. Jadi, ada beberapa kasus mafia tanah di Jawa Tengah ini," kata AHY yang disiarkan secara daring melalui akun Youtube Kementerian ATR/BPN, Jumat (12/7/2024).

Lebih lanjut, dia menjelaskan penyelesaian kasus tersebut tidak lepas dari koordinasi dan kerja sama antar Satgas Mafia Tanah, jajaran kepolisian, hingga kejaksaan. Dia pun berharap pihaknya dapat terus mengungkap kasus mafia tanah lebih banyak lagi. Pasalnya, kasus mafia tanah tidak hanya merugikan masyarakat, tapi juga negara.

"Berharap bisa terus mengungkap bentuk kejahatan yang dilakukan oleh mafia tanah yang sangat merugikan negara dan seringkali merampas hak-hak rakyat. Ini yang perlu kita terus perkuat agar keadilan dan kesejahteraan bisa adil di manapun berada," jelasnya.

Sebelumnya, AHY pernah menyebut masih ada 18.377 kasus tanah yang belum tuntas. Khusus mafia tanah, AHY menargetkan sebanyak 86 kasus yang menjadi target operasi (TO) pada 2024.

"Pada 2024 ini, ada 86 kasus mafia tanah yang jadi target operasi. Ada kenaikan empat TO dari sebelumnya ditetapkan 82 target operasi," kata AHY dalam konferensi pers pengungkapan kasus mafia tanah di Jambi, Selasa (25/6/2024) lalu.

Sampai pertengahan tahun ini, AHY bilang setidaknya sebanyak 46 TO sudah diproses, baik dalam tahap penyelidikan hingga penyerahan berkas perkara untuk kemudian dilanjutkan ke tahap persidangan. Dari ke-46 kasus tersebut, AHY menyebut pemerintah berhasil menyelamatkan 194 hektare tanah dengan potensi kerugian mencapai Rp 2,75 triliun.

(kil/kil)

Sentimen: negatif (99.9%)