Sentimen
Akhir Pekan, Warga Bisa Manfaatkan Perpanjangan SIM di 5 Lokasi Jakarta
Beritasatu.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta, Beritasatu.com- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan surat izin mengemudi (SIM) keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara tersebut di Jakarta, Sabtu (13/7/2024).
Melalui akun X TMC Polda Metro Jaya dilansir Antara, layanan ini buka pukul 08.00-12.00 WIB.
Gerai SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk SIM yang masa berlakunya sudah habis, harus mengajukan permohonan baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Sementara biaya perpanjangan Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.
Sentimen: negatif (50%)