Sentimen
Negatif (88%)
12 Jul 2024 : 18.32
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi, kasus suap

KPK Tetapkan 21 Tersangka dalam Kasus Suap Dana Hibah APBD Jawa Timur

12 Jul 2024 : 18.32 Views 3

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan suap dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022. Dalam pengembangan ini, KPK menetapkan 21 orang sebagai tersangka.

Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P Simanjuntak (STPS).

“KPK telah menetapkan 21 tersangka, yaitu empat tersangka penerima dan 17 lainnya sebagai tersangka pemberi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2024).

Tessa menerangkan, tiga dari tersangka penerima merupakan penyelenggara negara, sedangkan satu tersangka lainnya merupakan staf penyelenggara negara. Dari 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya adalah pihak swasta, sedangkan dua lainnya merupakan penyelenggara negara.

KPK belum mengumumkan secara resmi identitas para tersangka serta konstruksi perkaranya. Materi tersebut akan disampaikan ketika penyidikan dinilai sudah mencukupi.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sahat Tua di penghujung Desember 2022. Sahat diduga menerima suap senilai Rp 5 miliar untuk mengurus alokasi dana hibah ke kelompok masyarakat. Tidak hanya Sahat, KPK turut menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka.

Sentimen: negatif (88.3%)