Sentimen
Negatif (100%)
12 Jul 2024 : 16.57
Tokoh Terkait

AS Sanksi 3 Warga Israel, Ekstremis Lehava, dan 4 Pemukiman Ilegal di Tepi Barat

12 Jul 2024 : 23.57 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Internasional

PIKIRAN RAKYAT - Amerika Serikat (AS) telah mengumumkan sanksi baru terhadap sejumlah pemukim Israel dan kelompok afiliasinya. Hukuman ini dijatuhkan atas dugaan keterlibatan dalam kasus kekerasan atau ancaman kekerasan yang menargetkan warga sipil di Tepi Barat yang diduduki.

Bukan hanya itu, terduga pelaku ini juga telah melakukan penyitaan properti atau tindakan lain yang mengancam keamanan terhadap warga Palestina, bahkan warga Israel sendiri di Tepi Barat.

Sanksi diumumkan oleh Departemen Luar Negeri AS dan Departemen Keuangan pada Kamis, 11 Juli 2024. Sanksi ini menargetkan tiga warga Israel, yakni Isachar Manne, Reut Ben Haim, dan Aviad Shlomo Sarid.

Kemudian hukuman juga jatuh pada empat pos pemukiman ilegal Israel, di antaranya, Peternakan Manne, Peternakan Meitarim, Peternakan Hamahoch, dan Peternakan Neriya.

Ada juga kelompok pemukim yang dimasukkan ke dalam daftar hitam oleh Gedung Putih, yaitu organisasi masyarakat bernama Lehava. Kelompok ini digambarkan sebagai “organisasi ekstremis terbesar di Israel” dengan lebih dari 10.000 anggota.

“Amerika Serikat masih sangat prihatin terhadap kekerasan ekstremis dan ketidakstabilan di Tepi Barat, yang melemahkan keamanan Israel itu sendiri,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri, Matthew Miller, dikutip dari Al Jazeera, Jumat, 12 Juli 2024.

“Kami sangat mendorong Pemerintah Israel untuk segera mengambil langkah-langkah, meminta pertanggungjawaban individu dan entitas ini. Jika tidak ada langkah-langkah seperti itu, kami akan terus menerapkan langkah-langkah akuntabilitas kami sendiri," ujarnya lagi.

Adapun bentuk sanksi yang diberlakukan adalah pembekuan aset apa pun yang dimiliki pelaku, dan menjadi sasaran di yurisdiksi AS. Kemudian, pelaku juga ditutup aksesnya untuk melakukan bisnis dengan orang Amerika.

Kelompok Lehava di sisi lain gegas mengkritik keputusan AS dan Presiden Joe Biden. Mereka justru menantang dengan bertekad tidak akan menghentikan tindakan-tindakan yang dilarang AS.

“Langkah-langkah Biden tidak akan menghalangi kami, kami akan terus bertindak tanpa rasa takut untuk menyelamatkan putri-putri Israel, yang membuat Biden dan musuh-musuh Israel lainnya kecewa,” katanya.

Selain AS, Uni Eropa (UE) juga telah memasukkan Lehava ke dalam daftar hitam pembekuan aset dan larangan visa, karena serangan mereka terhadap warga Palestina awal tahun ini. ***

Sentimen: negatif (100%)