Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PLN
Kab/Kota: Surabaya
Tokoh Terkait
Rp6 Miliar untuk Sewa Kendaraan Listrik Bagi Kadinas dan Camat Surabaya
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengalokasikan Rp6 miliar, untuk rencana sewa kendaraan listrik pejabat kepala dinas (kadinas) dan camat.
Kebijakan mengganti kendaraan dinas ber-bahan bakar fosil ke listrik, ini diambil Pemkot Surabaya. Bertujuan untuk mendukung pelestarian alam dan lingkungan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengungkapkan dalam tahap awal ini, pemkot menyiapkan 70 unit kendaraan dinas bertenaga listrik.
“Mobil dinas kepala dinas dan mobil camat nanti diganti semua. Anggaran Rp6 miliar itu, untuk 70 unit mobil listrik,” kata Eri Cahyadi, Kamis (20/6).
Menurut Eri, alasan kenapa menggunakan sistem sewa daripada beli. Itu dikarenakan harga kendaraan listrik hingga saat ini masih terlampau mahal.
Selain itu, lanjut Eri, penggunaan sistem sewa ini dinilai lebih menguntungkan karena ada jasa perawatan. Sekaligus mempertimbangkan harga kendaraan listrik dalam jangka, 5 tahun ke depan.
“Kalau kendaraan itu (listrik) semakin bertambah tahun harganya turun dan kalau pakai sewa biaya perawatan murah, karena bukan di kami. Makanya ketika dihitung ini lebih murah,” rincinya.
Lebih lanjut, Eri menambahkan, kalau kendaraan listrik dinas ini ke depan akan semakin bertambah. Dengan catatan 887 kendaraan dinas konvensional yang sedang dilelang BPKAD, ludes terjual.
“Kalau lelangnya selesai kami (Pemkot) tambah lagi unitnya. Sedangkan untuk pengecasan kami sudah kerja sama dengan PLN, nanti dibangun di balai kota,” ucap dia.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa dan Administrasi Pembangunan, Syamsul Hariadi mengatakan pengadaan mobil listrik yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Melalui regulasi tersebut, lanjut Syamsul, bentuk pengadaan bisa melalui sistem pembelian, sewa, maupun konversi.
“Yang sudah dilaksanakan oleh Pemkot Surabaya saat ini meliputi konversi, sementara ini sepeda motor,” jelasnya.
Sedangkan sejauh ini, pemkot masih melakukan survei harga sewa kendaraan listrik, untuk kepala dinas dan para camat.
“Kami koordinasikan juga kelengkapannya, seperti tempat pengisian daya, karena di kantor-kantor juga harus tersedia,” pungkasnya. [ram]
Sentimen: netral (57.1%)