Sentimen
Netral (88%)
11 Jul 2024 : 17.43
Informasi Tambahan

BUMN: BUMD

Kab/Kota: Tangerang, Cikarang

Keputusan MRT Dibangun Sampai Tangsel Ada di Tangan Kemenhub

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

11 Jul 2024 : 17.43
Jakarta -

Rencana perpanjangan rute MRT hingga Tanggerang Selatan (Tangsel) bahkan Cikarang diungkap Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) Tuhiyat. Ia mengatakan bahwa kelanjutan rute berada di tangan Kementerian Perhubungan.

Tuhiyat awalnya mengatakan bahwa pada prinsipnya PT MRT Jakarta adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta. Oleh sebab itu, fokus pihaknya saat ini adalah membangun infrastruktur di Jakarta.

"Sehingga saat ini memang fokusnya adalah membangun infrastruktur di wilayah DKI Jakarta," beber Tuhiyat di Kantor MRT Jakarta, Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).

Tuhiyat menjelaskan bahwa kelanjutan proyek MRT di luar Jakarta merupakan upaya interkoneksi yang harus dilakukan. Namun, upaya itu juga tergantung dukungan dari pemerintah provinsi, pemerintah kota, sampai pemerintah pusat.

"Support dari pemerintah pusat dalam hal ini kementerian Perhubungan. Jadi itu sebenarnya project itu, plan-nya, semua berada di Kemenhub," tuturnya.

Namun demikian, Tuhiyat menjelaskan bahwa pihaknya siap jika kelak diminta untuk melanjutkan MRT sampai Tangsel bahkan Cikarang. MRT Jakarta siap berkolaborasi dengan siapa saja.

"Jadi MRT siap aja, kapan saja, anytime, kita kerja sama operator dan sebagainya," bebernya.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan belum ada pembahasan lebih jauh terkait rencana proyek MRT sampai Tangsel. Namun menurutnya kunci pelaksanaan proyek ini terletak pada pemda setempat karena anggaran proyek itu akan menjadi tanggung jawab mereka.

"Belum ada pembahasan terkait hal ini (proyek MRT sampai Tangerang Selatan). Pada prinsipnya rencana ini memerlukan kesiapan dari (pemerintah) daerah masing-masing yang perlu kajian soal finansial dan lain-lain," kata Adita saat dihubungi detikcom, Rabu (24/4/2024).

Jika pemda setempat tidak memiliki cukup anggaran untuk pembangunan proyek ini, pemerintah pusat masih bisa memberikan bantuan dana, salah satunya memberikan pinjaman.

Namun untuk bisa mendapatkan bantuan anggaran dari pemerintah pusat itu, Adita menjelaskan, ada beberapa persyaratan keuangan yang harus dipenuhi pemda setempat, salah satunya adalah harus bisa menanggung sebagian dana pinjaman yang diberikan.

"(Untuk mendapatkan pinjaman dari pemerintah pusat) ada beberapa persyaratan keuangan yang harus dipenuhi pemda. (Pemda) harus bisa menanggung 51% dari total loan (pinjaman) yang diberikan, pusat menanggung 49%," jelasnya.

(ara/ara)

Sentimen: netral (88.6%)