Sentimen
Negatif (100%)
12 Jul 2024 : 10.00
Tokoh Terkait

AS Jatuhkan Sanksi ke Kelompok Israel, Bekukan Aset-Masuk Daftar Hitam

12 Jul 2024 : 17.00 Views 2

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: News

Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat (AS) telah mengumumkan sanksi baru terhadap sejumlah pemukim Israel dan kelompok-kelompok afiliasinya. Sanksi diumumkan oleh Departemen Luar Negeri dan Departemen Keuangan AS pada Kamis (11/7/2024).

Dalam sanksinya, AS menuduh mereka terlibat dalam kekerasan atau ancaman kekerasan yang menargetkan warga sipil, penyitaan properti, atau tindakan lain yang mengancam keamanan di Tepi Barat yang diduduki.

"Amerika Serikat tetap sangat prihatin dengan kekerasan ekstremis dan ketidakstabilan di Tepi Barat, yang merusak keamanan Israel sendiri," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Matthew Miller dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Al Jazeera.

"Kami sangat mendorong Pemerintah Israel untuk segera mengambil langkah-langkah guna meminta pertanggungjawaban individu dan entitas ini. Jika langkah-langkah tersebut tidak dilakukan, kami akan terus memberlakukan langkah-langkah akuntabilitas kami sendiri."

Sanksi tersebut menargetkan warga Israel Isachar Manne, Reut Ben Haim, dan Aviad Shlomo Sarid, dan empat pos terdepan pemukiman ilegal Israel; Manne Farm, Meitarim Farm, Hamahoch Farm, dan Neriya's Farm.

AS juga memasukkan Lehava ke dalam daftar hitam, sebuah kelompok payung bagi para pemukim Israel, yang digambarkan sebagai "organisasi ekstremis kekerasan terbesar di Israel" dengan lebih dari 10.000 anggota.

Sanksi tersebut akan membekukan aset apapun yang dimiliki oleh mereka yang menjadi sasaran di wilayah hukum AS dan memblokir warga Amerika untuk berbisnis dengan mereka.

Sementara kelompok Lehava dengan cepat mengkritik penunjukan AS dan Presiden Joe Biden. Mereka mengatakan kelompok itu tidak akan menghentikan tindakannya.

"Langkah-langkah Biden tidak akan menghalangi kami - kami akan terus bertindak tanpa rasa takut untuk menyelamatkan putri-putri Israel, yang sangat mengecewakan Biden dan musuh-musuh Israel lainnya," katanya.

Di sisi lain, Uni Eropa telah menempatkan Lehava dalam daftar hitam pembekuan aset dan larangan visa atas serangan mereka terhadap warga Palestina awal tahun ini.

Tepi Barat, yang diduduki Israel sejak 1967, telah mengalami lonjakan kekerasan dalam setahun terakhir, terutama sejak perang Israel di Gaza meletus pada Oktober 2023.


(luc/luc)

Sentimen: negatif (100%)