Eks Manajer Gelapkan Uang Rp 1,3 Miliar, Selebgram Fuji Sudah Laporkan sejak September 2023 Megapolitan 11 Juli 2024
Kompas.com Jenis Media: Metropolitan
11 Jul 2024 : 16.10
Eks Manajer Gelapkan Uang Rp 1,3 Miliar, Selebgram Fuji Sudah Laporkan sejak September 2023
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
- Selebgram
Fuji
telah melaporkan eks manajernya, Batara Ageng, atas kasus penggelapan uang Rp 1,3 miliar sejak September 2023.
Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat Tomi Kurniawan mengatakan, pemeriksaan terhadap Batara membutuhkan waktu lantaran tim penyidik harus memeriksa lebih kurang 20 agensi yang terlibat dalam kasus ini.
"Jadi kami butuh waktu ekstra untuk pemeriksaan," ucap Tomi saat konferensi pers, Kamis (11/7/2024).
Batara, lanjut Tomi, kerap berpindah tempat tinggal. Hal ini pula yang kemudian membuat agenda pemeriksaan polisi menjadi molor.
"Jadi undangan yang kami kirimkan tidak diterima oleh yang bersangkutan," kata Tomi.
Tomi menjelaskan, BA pernah satu kali mangkir saat dipanggil Polres Metro Jakarta Barat. Namun, Batara datang bersama kuasa hukumnya untuk memenuhi panggilan kedua pada 28 Juni 2024.
"Saat kami memanggil yang kedua, akhirnya saudara BA bersedia menghadiri undangan tersebut, didampingi dengan kuasa hukumnya yang baru," ucap Tomi.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap Batara karena diduga menggelapkan uang Fuji.
"Benar, kami menangkap saudara BA," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dikonfirmasi.
Batara Ageng menggelapkan uang sebesar Rp 1.312.997.100.
Uang itu merupakan hasil pembayaran dari 21 agensi iklan yang Fuji kerjakan sejak September 2023.
Uang tersebut masuk ke rekening pribadi milik Batara dan tidak diberikan dan dilaporkan ke Fuji. Kepada polisi, Batara mengaku uang itu digunakan untuk konsumsi pribadi.
Akibat perbuatannya, Batara disangkakan Pasal 374 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (92.8%)