Sentimen
Negatif (78%)
11 Jul 2024 : 10.19
Informasi Tambahan

Kasus: PHK

Tokoh Terkait
Parag Agrawal

Parag Agrawal

Elon Musk Menang Gugatan Rp 8 T dari Korban PHK Twitter

11 Jul 2024 : 17.19 Views 3

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

Jakarta -

Bos X Corp (dulunya Twitter) Elon Musk memenangkan gugatan hukum atas tuntutan para karyawannya yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Gugatan itu berkaitan dengan utang pesangon US$ 500 juta atau setara Rp 8,1 triliun (kurs Rp 16.200).

Dikutip dari Aljazeera, Kamis (11/7/2024), Hakim Distrik Amerika Serikat Trina Thompson memutuskan pada hari Selasa bahwa Undang-Undang Keamanan Pendapatan Pensiun Karyawan (ERISA) federal yang mengatur rencana tunjangan tidak mencakup klaim mantan karyawan, dan oleh karena itu ia tidak memiliki yurisdiksi.

Thompson menjelaskan, ERISA tidak berlaku untuk rencana pasca-pembelian Twitter karena tidak ada skema administratif berkelanjutan, di mana perusahaan meninjau klaim kasus per kasus, atau menawarkan tunjangan seperti asuransi kesehatan berkelanjutan dan layanan penempatan di luar.

"Hanya ada pembayaran tunai yang dijanjikan," tulisnya.

Hakim mengatakan, karyawan yang dipecat dalam PHK massal Twitter tahun 2022 dan 2023 dapat mencoba mengubah gugatan mereka, tetapi hanya untuk klaim yang tidak diatur oleh ERISA.

Para karyawan yang mengajukan gugatan ini merupakan korban dari PHK massal Twitter tak lama setelah orang terkaya di dunia tersebut membeli perusahaan media sosial yang sekarang dikenal sebagai X itu seharga US$ 44 miliar pada bulan Oktober 2022.

Kasus ini adalah salah satu dari banyak kasus yang menuduh Musk mengingkari janji kepada mantan karyawan Twitter, termasuk mantan Kepala Eksekutif Parag Agrawal, dan vendor, setelah membeli perusahaan tersebut.

Menurut pengaduan tersebut, Twitter seharusnya memberi pesangon kepada karyawan setelah pembelian dengan gaji dua atau enam bulan, ditambah satu minggu gaji untuk setiap tahun kerja, jika mereka diberhentikan.

Penggugat Courtney McMillian, yang mengawasi kompensasi dan tunjangan Twitter, serta Manajer Operasi Ronald Cooper mengatakan, Twitter malah menawarkan kepada karyawan yang dipecat hanya satu bulan gaji sebagai pesangon, tanpa tunjangan.

Juru bicara eksternal untuk Sanford Heisler Sharp, yang mewakili mantan karyawan tersebut mengatakan, firma hukum tersebut kecewa dan mempertimbangkan opsi hukumnya. Sedangkan pengacara Musk dan X tidak segera menanggapi permintaan komentar dari kantor berita Reuters.

(shc/rrd)

Sentimen: negatif (78%)