Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Indonesian Idol
Kasus: korupsi, Tipikor
Tokoh Terkait
KPK Periksa Heru Lelono Dalami Pencucian Uang Hasbi Hasan
CNNindonesia.com Jenis Media: Nasional
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan membeli aset berupa rumah dari hasil tindak pidana suap atau gratifikasi. Dugaan tersebut dikonfirmasi tim penyidik KPK kepada Heru Lelono (pensiunan) yang diperiksa sebagai saksi pada Rabu, 6 Maret 2024.
Heru Lelono merupakan mantan Staf Khusus (Stafsus) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menjabat Presiden RI.
"Heru Lelono, yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan adanya penggunaan uang dari tersangka HH [Hasbi Hasan] untuk pembelian aset bernilai ekonomis," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (7/3).
Berdasarkan informasi yang diterima, aset rumah dimaksud berlokasi di Taman Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Kasus pencucian uang ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana dan penerimaan gratifikasi yang tengah diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Hasbi bersama mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto didakwa menerima suap senilai Rp11,2 miliar terkait pengurusan perkara di MA.
Selain itu, tim jaksa KPK mendakwa Hasbi menerima gratifikasi berupa uang, fasilitas perjalanan wisata dan penginapan yang seluruhnya senilai Rp630.844.400.
Gratifikasi tersebut diterima dari Devi Herlina selaku Notaris rekanan dari CV Urban Beauty/MS Glow senilai Rp7.500.000; dari Yudi Noviandri selaku Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Balai senilai Rp100 juta; dan dari Menas Erwin Djohansyah selaku Direktur Utama PT Wahana Adyawarna senilai Rp523.344.400.
Baru-baru ini, KPK menetapkan Hasbi sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang dari kasus yang sedang disidang.
Selain itu, Hasbi juga ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dari Menas Erwin Djohansyah
Teruntuk pencucian uang, KPK turut menjerat finalis Indonesian Idol 2014 Windy Yunita Bastari Usman dan kakaknya Rinaldo Septariando.
(ryn/DAL)[Gambas:Video CNN]
Sentimen: negatif (99%)