Sentimen
Negatif (88%)
11 Jul 2024 : 02.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Bank Jago Pastikan Tak Ada Nasabah Dirugikan Atas Kasus Eks Karyawan Bobol Rekening Rp 1,3 Miliar - Page 3

11 Jul 2024 : 09.25 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Liputan6.com, Jakarta - Eks karyawan Bank Jago, IA (33) membobol ratusan akun rekening yang dibekukan. Akibat ulahnya ini, pihak bank mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

Terkait kejadian ini, PT Bank Jago buka suara. Corporate Communication, Marchelo menegaskan, tidak ada satupun nasabah yang dirugikan terkait tindakan dari pelaku

"Bank Jago menjamin tidak ada nasabah yang dirugikan atau nasabah mengalami kehilangan dana," kata Marchelo dalam keterangan tertulis, Rabu (10/7/2024).

Marchelo mengatakan, Bank Jago percaya keamanan dana dan data nasabah merupakan prioritas utama. Untuk itu, Bank Jago menerapkan proses manajemen risiko dan strategi anti-fraud sebagai langkah mitigasi atas tindakan penyimpangan yang dilakukan pihak internal maupun eksternal.

"Melalui proses tersebut Bank Jago berhasil mendeteksi tindakan fraud sejak dini, melakukan pemeriksaan, dan secara proaktif melaporkan tindakan penyimpangan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut," ucap dia.

Marchelo mengatakan, Bank Jago mengapresiasi kepolisian atas tindak lanjut pelaporan dan langkah-langkah yang telah dilakukan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk melanjutkan proses hukum terhadap tindakan fraud yang telah terjadi.

"Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga keamanan dana dan data nasabah serta memberikan efek jera pelaku tindakan fraud," ucap dia.

Dia menyatakan, Bank Jago akan terus bekerja sama dengan kepolisian untuk menuntaskan kasus ini dan melakukan berbagai langkah mitigasi untuk mencegah tindakan serupa terjadi masa depan.

Kasus diusut oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya usai menerima laporan dari pihak perusahaan yang diwakili penasihat hukumnya Rio Franstedi. Laporan polisi teregister dengan LP/B/7349/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, pihaknya telah menangkap IA (33) di salah satu rumah kawasan Tangerang Selatan. Penangkapan dilakukan pada Kamis 4 Juli 2024 sekira pukul 00. 50 WIB.

"Penyidik telah melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka IA dan membawa tersangka ke Kantor Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan Pemeriksaan guna kepentingan penyidikan," kata Ade Safri dalam keterangan tertulis, Rabu (10/7/2024).

 

Sentimen: negatif (88.7%)