Sentimen
Negatif (79%)
10 Jul 2024 : 16.33
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Bongkar Pungli Rp 18,25 Miliar Per Tahun di Raja Ampat, KPK Minta Pemkab Tak Tinggal Diam

10 Jul 2024 : 23.33 Views 3

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan pungutan liar (pungli) oleh masyarakat kepada wisatawan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Nilainya diduga menyentuh angka fantastis. KPK membeberkan, setiap kali kapal wisatawan menuju lokasi diving, mereka diminta membayar Rp 100.000 hingga Rp 1 juta per kapal. Nilainya hingga Rp 18,5 miliar per tahun.

“Di wilayah Wayag sendiri, minimal ada 50 kapal datang, sehingga potensi pendapatan dari pungutan liar ini mencapai Rp 50 juta per hari dan Rp 18,25 miliar per tahun," kata Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, dikutip Rabu (10/7/2024).

Tidak hanya itu, KPK menemukan dugaan pungli berbentuk pembayaran tanah ke hotel yang ada di pulau-pulau dan ketidakjelasan regulasi mengenai pengelolaan sampah hotel. KPK pun mendorong Pemkab Raja Ampat segera menyelesaikan permasalahan tersebut dengan menjalin koordinasi ke aparat penegak hukum serta masyarakat setempat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Raja Ampat, Yusuf Salim menyambut baik pendampingan dari KPK. Menurutnya KPK memberikan dampak positif ke Raja Ampat.

“Pihak pelaku usaha jadi melihat bahwa kami diawasi oleh lembaga lain, sehingga kehadiran KPK ini bisa mendorong optimalisasi pajak dan retribusi daerah yang lebih efektif," tutur Yusuf.

Yusuf mengakui ada banyak tantangan yang mesti dihadapi. Meski begitu, dia menekankan pihaknya berkomitmen melakukan perbaikan di Raja Ampat demi mencegah kerugian pendapatan asli daerah (PAD) serta memastikan Raja Ampat bebas korupsi dan pungli.
 

Sentimen: negatif (79.5%)