Sentimen
Negatif (79%)
10 Jul 2024 : 09.45
Informasi Tambahan

Kasus: PHK

Tokoh Terkait

Penasaran Isi 26.415 Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Menperin Surati Kemenkeu - Page 3

10 Jul 2024 : 09.45 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi

Diberitakan sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap beban pelaku industri imbas gempuran barang impor. Dia pun mengaku telah menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan keringanan.

Keringanan yang dimaksud adalah penerapan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD). Menyusul dampak penerapan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang dianggap merugikan pelaku industri.

"Kita melihat bahwa dampak dari Permendag 8 cukup dalam terjadi banyak penutupan industri, terjadi banyak PHK," ujar Menperin Agus dalam Launching Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri, di Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Dia mengatakan, Jokowi telah memimpin langsung rapat terbatas menanggapi persoalan tersebut. Alhasil, akan segera diterbitkan BMTP dan BMD untuk melindungi produk lokal.

"Alhamdulillah bahwa dalam ratas tersebut kami memperjuangkan dan disetujui oleh Bapak Presiden untuk menetapkan BMTP dan BMAD, tentu dalam rangka kita melindungi industri dalam negeri," kata dia.

Dia mengatakan, dua aturan bea masuk impor itu bukan regulasi utama. Mengingat sudah ada penetapan perpanjangan BMTP dan BMAD untuk produk kain dan produk keramik. Di sisi lain, ada produk lain yang perlu diatur.

"Itu membutunkan waktu dan kita tidak punya waktu yang cukup, kita hanya punya waktu yang sempit untuk menghadapi gempuran-gempuran dari barang-barang dari negara tertentu tersebut yang harganya jauh lebih murah," paparnya.

Sentimen: negatif (79.5%)