Sentimen
Negatif (97%)
10 Jul 2024 : 12.10

Menperin Tak Menyerah Hadapi Kekuatan Besar Demi Bela Industri - Page 3

10 Jul 2024 : 19.10 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi

Pemerintah segera menggodok aturan pasokan gas bumi untuk industri dalam negeri. Salah satu ketentuannya memperbolehkan pengelola kawasan industri untuk melakukan impor gas bumi.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pihaknya segera membahas soal Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri. Didalamnya akan diatur kewajiban pasokan produksi dalam negeri ke industri lokal hingga detail harga gas.

"Dalam RPP tersebut, kawasan industri diperbolehkan untuk mengelola gas bumi bagi kawasan industri atau tenant-nya untuk melakukan penyediaan dan penyaluran gas bumi di kawasan industri tersebut termasuk melalui importasi," ujar Agus dalam Launching Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri, di Jakarta, dikutip Rabu (10/7/2024).

Dia mengatakan soal impor tadi hanya boleh dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan layanan (service) dan sebagai bahan baku industri. Kemudian hanya boleh untuk keperluan menopang kelistrikan.

"Jadi, kawasan industri ini tidak perlu sendirian dia bisa berbentuk konsorsium, dan nanti diberikan kesempatan, diberikan kewenangan untuk melakukan impor gas tapi batasannya adalah hanya boleh untuk service, hanya boleh untuk mendatangkan gas bumi sebagai bahan baku, bagi tenant masing-masing dan juga mendatangkan gas bumi untuk memproduksi listrik di kawasan industri," bebernya.

Meski begitu, dia menegaskan, langkah impor ini bisa jadi tidak perlu dilaksanakan jika pasokan dalam negeri terjaga. Utamanya, harga yang ditetapkan nantinya bisa diterima pelaku industri.

"Itu pun belum tentu kawasan industri melakukan importasi, kalo harga gas bumi dalam negeri lebih baik, kalau harga gas bumi dalam negeri lebih kompetitif, dan kalo suplainya sustain pasti kawasan industri tidak akan impor. Untuk apa impor kalo harga baik kalau suplainya sustain?," ungkap dia.

 

 

 

Sentimen: negatif (97%)