Sentimen
Negatif (72%)
10 Jul 2024 : 07.43
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Komisi X DPR Desak Kemendikbudristek Evaluasi PPDB Sistem Zonasi

10 Jul 2024 : 07.43 Views 22

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi X DPR mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengevaluasi kebijakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan menggunakan sistem zonasi.

"Untuk mengatasi permasalahan PPDB, Komisi X DPR RI mendorong Kemendikbudristek untuk mengevaluasi kebijakan PPDB sistem zonasi," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi X DPR dengan Eselon 1 Kemendikbudristek di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Desakan tersebut merupakan salah satu kesimpulan rapat menanggapi persoalan dugaan kecurangan dalam PPDB, seperti temuan "siswa titipan" masuk PPDB yang terungkap dalam investigasi salah satu media nasional serta temuan mengenai pemalsuan data di kartu keluarga.

Selain itu, Komisi X DPR juga mendesak Kemendikbudristek menghidupkan kembali sistem tes masuk penerimaan siswa baru yang dilaksanakan setiap satuan pendidikan dan memprioritaskan kuota siswa di lingkungan satuan pendidikan.

Sebelumnya, anggota Komisi X DPR Zainuddin Maliki telah meminta penyelenggara pendidikan di seluruh tingkatan agar bersikap transparan dalam melaksanakan PPDB.

Menurut Zainuddin, transparansi merupakan salah satu poin penting dalam memastikan tidak ada kecurangan dalam PPDB.

"Menurut saya, masih juga akan ada masalah kalau mentalitas kita untuk berterus terang, kejujuran, transparansi itu belum ada," ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi X DPR Nuroji meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menindak tegas segala bentuk kecurangan dalam PPDB.

Selain itu, ia juga menyarankan orang tua calon siswa baru dari kalangan ekonomi menengah ke atas agar mendaftarkan putra-putrinya di sekolah swasta. Dengan demikian, kata dia, akses pendidikan gratis dari pemerintah bisa dimanfaatkan oleh calon siswa baru dengan latar belakang ekonomi bawah atau kurang mampu.

"Ini justru orang yang mampu berusaha mendapatkan kursi, orang yang tidak mampu direbut dengan membeli kursi itu. Nah, kecurangan itu terjadi karena ada konsumennya juga," katanya.

Sentimen: negatif (72.7%)