Sentimen
Negatif (99%)
10 Jul 2024 : 16.06
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pertamina

BBM Subsidi Dibatasi Mulai 17 Agustus, Luhut Singgung Penderita ISPA hingga Bioetanol

10 Jul 2024 : 23.06 Views 2

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Ekonomi

Jakarta, Beritasatu.com- Pemerintah akan membatasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai 17 Agustus 2024. Langkah tersebut untuk menekan penyaluran BBM subsidi tidak tepat sasaran sekaligus mengurangi polusi udara yang berakibat pada penderita penyakit pernapasan hingga membengkaknya biaya klaim BPJS Kesehatan.

”Untuk pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya, Pertamina sedang menyiapkan pada 17 Agustus 2024 ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi akan bisa kita kurangi," ucap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dikutip dari akun Instagramnya, Rabu (10/7/2024) dilansir Investor Daily.

Apabila pemerintah bisa mengurangi penggunaan BBM bersubsidi, akan berdampak positif terhadap sektor kesehatan, yakni mengurangi jumlah penderita penyakit infeksi saluran pernafasan atas (ISPA). “Nah itu juga kesehatan sampai Rp 38 triliun ekstra pembayaran BPJS. Jadi sebenarnya banyak sekali inefisiensi di negara ini yang sekarang sedang dibereskan secara bertahap,” tutur Luhut.

Upaya mengurangi polusi udara dilakukan dengan merancang penggunaan bioetanol untuk menggantikan bensin. Saat ini, BBM subsidi memiliki kandungan sulfur 550 part per million (PPM).

“Kita kan sekarang mendorong bioetanol  masuk menggantikan bensin, supaya polusi udara bisa dikurangi dengan cepat. Karena kan sulfur sampai 500 ppm. kita mau sulfurnya itu  50 ppm. Sekarang sedang dikerjakan Pertamina, kalau ini semua berjalan dengan baik, saya kira dari situ kita bisa menghemat lagi,” terang Luhut.

Dia mengatakan pemerintah akan mengurangi ketergantungan penerimaan negara terhadap komoditas tertentu dalam pajak penghasilan (PPh) badan. Saat ini masih banyak perusahaan sawit yang belum memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). Kondisi tersebut membuat setoran pajak dari para korporasi tidak bisa tertagih seluruhnya.

"Masa ada sekian banyak perusahaan, misal di sawit, NPWP saja tidak punya. Kalau NPWP tidak punya, maka PPh badan tidak bisa ditagih," kata Luhut.

Luhut juga mengatakan pemerintah akan mempercepat pelaksanaan digitalisasi. Dengan digitalisasi, pemerintah bisa mengumpulkan penerimaan pajak lebih efisien. Dia optimistis digitalisasi akan meningkatkan penerimaan negara.

"Ini yang mau kita bereskan, makanya GovTech itu menjadi isu pemerintah, saya pikir-pikir kita tidak bisa bergantung terhadap harga komoditas saja. Efisiensi itu menjadi sangat penting, berbasis elektronik," pungkas dia.

Sentimen: negatif (99.9%)