Sentimen
Negatif (99%)
10 Jul 2024 : 08.27

Curi Uang Nasabah Rp 1,3 Miliar, Eks Karyawan Bank Ditangkap Polisi - Page 3

10 Jul 2024 : 15.27 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

 

Liputan6.com, Jakarta - Seorang mantan Karyawan Bank Jago, IA (33) dijebloskan ke jeruji besi oleh perusahaannya sendiri. Lantaran, ketahuan nilep uang dari rekening nasabah yang sudah diblokir oleh perusahaan.

Penangkapan IA dilakukan oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/B/7349/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, 7 Desember 2023 atas dugaan tindak pidana kasus ilegal akses Bank Jago.

“Telah melakukan ungkap kasus dan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka yang diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja melawan hukum,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keteranganya, Rabu (10/7/2024).

Adapun, duduk perkara kasus ini, berawal dari IA selama periode 18 Maret sampai 31 Oktober 2023 telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai contact center specialist Bank Jago untuk mengakses sistem Bank Jago.

“Tersangka IA telah melakukan pembukaan blokir secara ilegal terhadap akun rekening nasabah bank jago yang telah diblokir berdasarkan permintaan APH (Aparat Penegak Hukum). Karena terindikasi menerima aliran dana hasil tindak pidana,” jelasnya.

Berbekal kewenangannya, IA turut meminta para agent command center yang merupakan anak buahnya untuk mengajukan permintaan buka blokir rekening. Tercatat ada 112 rekening yang dibuka atas perintah tersangka.

Setelah itu, dana yang berada di akun atau rekening tersebut dipindahkan ke rekening penampung yang sudah dipersiapkan terlebih dahulu IA. Secara bertahap, tersangka pun memindahkan uang sampai terkumpul kurang lebih Rp1,3 miliar.

“Atas kejadian tersebut korban (Bank Jago) telah dirugikan kurang lebih sebesar Rp. 1.397.280.711,” jelasnya.

Dalam kasus ini, IA dijerat Pasal berlapis yakni, Pasal 30 ayat (1) jo Pasal 46 ayat (1) dan atau Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

 

Sentimen: negatif (99.2%)