Sentimen
Positif (92%)
10 Jul 2024 : 19.59
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Indonesia

Kab/Kota: bandung

Kasus: HAM

9,5 Juta Pengusaha Daftar OSS RBA dan Punya NIB, Ini Keuntungannya

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Ekonomi

10 Jul 2024 : 19.59

PIKIRAN RAKYAT - Sekretaris Satgas Undang-undang Cipta Kerja Arif Budimanta mengatakan bahwa ada 9,5 juta aktivitas usaha yang sudah mendaftar pada Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA), yakni sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik. Pengusaha yang sudah mengurus perizinan di OSS RBA sampai tuntas akan secara otomatis mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). 

Hal itu disampaikan Arif Budimanta dalam acara Implementasi Pelayanan Perizinan Usaha Melalui OSS-RBA di Bandung pada hari ini, Rabu, 10 Juli 2024. 

“Seluruh proses perizinan itu ada di dalam OSS. Perizinan digolongkan melalui risiko, jadi seluruh aspek usaha itu ketika kita melakukan perizinan berdasarkan risiko. Risiko itu dinilai atas dasar tiga hal; risiko lingkungan, risiko terkait manusia menyangkut keselamatan, kesehatan ataupun Hak Asasi Manusia (HAM), risiko sosial,” katanya, Rabu, 10 Juli 2024.  

Secara rinci berdasarkan data yang dipaparkan oleh Satgas, ada 9.571.127 juta NIB yang sudah diterbitkan. Data tersebut dihitung dari 4 Agustus 2021 sampai 2 Juli 2024. 

Dari 9.571.127 juta NIB, 8.655.393 di antaranya termasuk dalam golongan pelaku usaha perorangan, dan sisanya adalah badan usaha. 

NIB paling banyak diterbitkan untuk Usaha Mikro dengan jumlah 9,26 juta atau 96,80 persen dari jumlah keseluruhan. Kemudian, Usaha Kecil sekitar lebih dari 220.000, Usaha Besar 58.468, dan Usaha Menengah 27.279.

Dalam kesempatan tersebut, Arif turut menyinggung hasil survei dari International Institute for Management Development (IMD), yang menunjukkan bahwa daya saing Indonesia berada di peringkat 27 dari 67 negara. 

“Naik 7 peringkat dari tahun lalu, yang berada di posisi 34. Kita di wilayah ASEAN termasuk dalam kategori 3 besar setelah Singapura dan Thailand," ujarnya. 

"Ada korelasi yang kita lihat terhadap proses transformasi kebijakan yang datang dari UU Ciptaker, karena memang IMD mengatakan bahwa selain ada faktor economy performance, ada juga pemeringkatan yang naiknya signifikan, yakni soal government efficiency, institutional framework (osoal pelaku ekonomi dan OSS), dan world competines ranking,” ucapnya. 

Menurutnya, survei IMD itu menunjukkan bahwa ada progres perbaikan yang baik. 

“Kalau kita lihat 10 tahun terakhir, peringkat (daya saing) 27 ini adalah peringkat yang terbaik yang pernah kita tempuh dalam konteks survei yang diadakan IMD,” ucapnya. 

Keuntungan Daftar OSS atau Punya NIB

Dalam acara Implementasi Pelayanan Perizinan Usaha Melalui OSS-RBA tersebut, diketahui bahwa hingga saat ini, tak ada sanksi yang berlaku untuk pelaku usaha yang belum mendaftar OSS RBA atau yang tak punya NIB. Meski begitu, mereka tak bisa menikmati berbagai keuntungan dari NIB. 

Beberapa keuntungan yang dimaksud selain legalitas itu sendiri adalah;

Mudah mendapatkan kredit usaha rakyat. Mudah mendapatkan fasilitasi pemasaran. Mendapatkan perlindungan usaha.

Melalui acara tersebut, disampaikan pula hasil penelitian dari Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) mengenai perizinan usaha tersebut.***

Sentimen: positif (92.8%)