Sentimen
Negatif (88%)
10 Jul 2024 : 08.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Cirebon, Senayan, Cililitan

Kasus: pembunuhan, pencurian

Partai Terkait

Top 3 News: Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Kubu Pegi Setiawan Bakal Ajukan Ganti Rugi - Page 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

10 Jul 2024 : 08.30

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Pegi Setiawan, Iswandi Marwan, memastikan akan mengajukan restitusi atau ganti rugi atas jeratan hukum sebagai tersangka yang telah dilalui kliennya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Itulah top 3 news.

Keputusan mengajukan ganti rugi itu disampaikan Iswandi menyusul bebasnya Pegi Setiawan dari jeratan tersangka setelah gugatan praperadilan dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Namun, Iswandi belum bisa berbicara lebih jauh perihal rencana dan bentuk pengajuan ganti rugi tersebut. Sebab, pihaknya masih fokus memberikan pendampingan kepada Pegi selepas dibebaskan dari Rutan Polda Jawa Barat.

Sementara itu, sebanyak 26 pelamar kerja melapor ke Polres Metro Jakarta Timur, karena menjadi korban penipuan dengan modus pencurian data pribadi yang digunakan untuk dipakai data pinjaman online (pinjol).

Laporan itu dilayangkan seorang korban penipuan inisial ML yang mewakili rekan-rekannya ke Polres Metro Jakarta Timur tanggal 05 Juni 2024, dengan terlapor seorang dengan inisial R.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, terlapor dalam hal ini saudara R melakukan modus operandi berupa sebagai penyalur tenaga kerja di sebuah Counter HP Mall Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.

Untuk terlapor R mencari mangsa dengan catatan bahwa korban ini dapat memberikan identitas aslinya (KTP Asli) dan membuat foto selfie dirinya dari setiap korban. Nicolas menjelaskan terlapor R yang berprofesi sebagai karyawati gerai jual beli handphone diduga telah mengambil 26 data pribadi milik korban yang niatnya untuk melamar kerja. Data itu malah dipakai pinjol dengan kerugian mencapai Rp1 miliar.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menggelar rapat paripurna ke-21 pada tingkat II atau pengambilan keputusan, Selasa (9/7) masa persidangan V tahun sidang 2023-2024.

Berlangsung di di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Belum terlihat Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus di ruang rapat. Cak Imin terlihat hanya didampingi Wakil Ketua DPR RI Fraksi NasDem Rachmat Gobel.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Selasa 9 Juli 2024:

Warga Kampung Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, siap menyambut kepulangan Pegi Setiawan setelah dinyatakan tidak bersalah.

Sentimen: negatif (88.8%)