Sentimen
Negatif (97%)
10 Jul 2024 : 09.08
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Modus Mantan Karyawan Bank Bobol Rekening 112 Nasabah yang Diblokir, Raup Rp1,3 Miliar - Page 3

10 Jul 2024 : 16.08 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pemuda 33 tahun ini harus berurusan dengan aparat kepolisian gegara membobol belasan akun salah satu perusahaan bank digital. Akibat ulahnya ini, pihak bank mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

Kasus diusut oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya usai menerima laporan dari pihak perusahaan yang diwakili penasihat hukumnya Rio Franstedi. Laporan polisi teregister dengan LP/B/7349/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, pihaknya telah menangkap IA (33) di salah satu rumah kawasan Tangerang Selatan. Penangkapan dilakukan pada Kamis 4 Juli 2024 sekira pukul 00. 50 WIB.

"Penyidik telah melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka IA dan membawa tersangka ke Kantor Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan Pemeriksaan guna kepentingan penyidikan," kata Ade Safri dalam keterangan tertulis, Rabu (10/7/2024).

Ade Safri mengatakan, IA diduga telah membuka 112 akun rekening bank yang telah diblokir secara ilegal. Awalnya, tersangka memerintahkan agent command center untuk mengajukan permintaan buka blokir dan kemudian menyetujui permintaan tersebut karena hal itu memang merupakan kewenangan tersangka sebagai contact center specialist Bank Jago.

Padahal, akun rekening bank telah diblokir berdasarkan permintaan aparat penegak hukum karena terindikasi menerima aliran dana hasil tindak pidana.

"Tersangka IA telah melakukan pembukaan blokir secara ilegal terhadap akun rekening nasabah Bank Jago," ujar Ade Safri.

Sentimen: negatif (97.7%)