Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pencurian
Tokoh Terkait
Uang Setoran Dipakai Judi Online, Sopir Truk di Lampung Timur Pura-pura Jadi Korban Perampokan
Beritasatu.com Jenis Media: Regional
Lampung Timur, Beritasatu.com - Sopir truk di Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, berinisial AS (24) nekat melakukan rekayasa perampokan uang hasil penjualan sawit sebesar Rp 14,2 juta yang sebetulnya habis digunakan untuk bermain judi online.
AS melaporkan, dirinya telah menjadi korban perampokan oleh empat orang tidak dikenal di tengah jalan. Dalam laporan palsunya di Polsek Labuhan Maringgai pada Sabtu (6/7/2024), AS mengeklaim uang setoran penjualan sawitnya telah dirampok. Untuk meyakinkan polisi, dia juga melukai tangannya seolah-olah ulah dari perampok.
Namun, penyelidikan oleh tim kepolisian mengungkap ada kejanggalan dalam cerita AS. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan bukti bahwa AS sebenarnya telah melukai dirinya sendiri sebagai bagian dari rekayasa perampokan tersebut.
"Kami menerima laporan awal tentang kejadian pencurian dengan kekerasan. Namun, setelah penyelidikan intensif, kami menemukan fakta bahwa AS bukan korban perampokan, melainkan korban dari kebiasaan berjudi online," ungkap Kapolsek Labuhan Maringgai AKP Supriyanto, Selasa (9/7/2024).
Akibat perbuatannya, AS kini ditahan di Polsek Labuhan Maringgai dan dijerat dengan Pasal 220 KUHP tentang membuat laporan palsu. AS dapat dikenakan hukuman pidana penjara maksimal 1 tahun 4 bulan.
Sentimen: negatif (99.9%)