Sentimen
9 Jul 2024 : 14.38
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Jagakarsa
Kasus: korupsi, Tipikor, kasus suap
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Harun Masiku
Nazaruddin
Rossa
4 Rumah Pengacara PDI-P di Jagakarsa Digeledah KPK Terkait Harun Masiku Nasional
Kompas.com Jenis Media: Metropolitan
9 Jul 2024 : 14.38
Rumah Pengacara PDI-P di Jagakarsa Digeledah KPK Terkait Harun Masiku
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) disebut menggeledah rumah salah satu pengacara PDI-P, Donny Tri Istiqomah terkait perkara
Harun Masiku
.
Anggota Tim Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P, Johannes L Tobing mengatakan, rumah rekannya yang terletak di Jagakarsa, Jakarta Selatan digeledah pada 3 Juli lalu.
Informasi itu dikonfirmasi Johannes ketika melaporkan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan kasus Harun Masiku, AKBP Rossa Purbo Bekti, ke Dewan Pengawas KPK.
“Diambil dari rumahnya, kediaman Pak Doniny itu ada handphone, alat komunikasi handphone ada empat yang diambil, dua itu milik istrinya,” kata Johannes saat ditemui awak media di Dewas KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Menurut Johannes, upaya paksa itu berlangsung selama sekitar empat jam. Penyidik disebut tidak menyita handphone milik Donny. Telepon genggam yang disita penyidik milik istrinya.
“Jadi, makanya kita jadi sungguh bingung,” ujarnya.
Adapun Donny hari ini dipanggil penyidik KPK sebagai saksi Harun yang sampai saat ini masih buron.
Berdasarkan catatan Kompas.com, Donny merupakan pengacara PDI-P yang pernah menjadi saksi perkara Harun Masiku.
Pada 23 April 2020 silam, ia bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Saat itu, Donny mengaku pernah mengutus kader PDI-P Saeful Bahri ke Singapura untuk meminta Riezky Aprilia keluar dari partai banteng.
Riezky merupakan calon anggota legislatif Dapil Sumatera Selatan yang menempati urutan terbanyak kedua setelah Nazaruddin Kiemas.
Karena Nazaruddin meninggal, seharusnya Riezky mendapatkan kursi menjadi anggota DPR RI.
Namun, Riezky diminta mengundurkan diri dengan bayaran Rp 50 ribu per suara yang didapat.
Namun, Saiful Bahri tidak berhasil membuat Rizky mundur. Akhirnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto marah.
"Di situlah Sekjen marah, 'lho, pengunduran diri dari anggota partai itu bukan kewenanganmu, ini kewenangan DPP partai, kewenanganmu langkah hukum'," kata Donny meniru perkataan Hasto.
Kompas.com telah menghubungi Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto untuk meminta konfirmasi terkait pengeledahan tersebut.
Namun, hingga berita ini ditulis ia belum merespons.
Harun merupakan mantan kader PDI-P yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka suap.
Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.
Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk DPO.
Harun, diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW).
Saat ini, pencarian Harun Masiku sudah memasuki tahun keempat.
Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (97.7%)