Sentimen
Negatif (84%)
12 Jun 2022 : 15.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Kasus: PDP

Tokoh Terkait

Deadlock RUU PDP, Kominfo Ungkap Alasan Belum Sepakat dengan DPR

12 Jun 2022 : 22.20 Views 2

CNNindonesia.com CNNindonesia.com Jenis Media: Tekno

Jakarta, CNN Indonesia --

Staf Khusus Kominfo, Philip Gobang menjelaskan alasan pembahasan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) antara pihaknya dengan Komisi 1 DPR sempat buntu atau deadlock.

Menurutnya, poin yang belum disepakati adalah soal badan pengawas PDP. DPR ingin badan itu dibentuk langsung oleh Presiden Jokowi.

Namun Menkominfo, Johnny G. Plate ingin agar lembaga itu ada di bawah kementeriannya. Philip mengatakan, Kominfo ingin badan pengawas PDP ada di bawahnya karena alasan kepraktisan.

"Supaya pengaturan itu lebih langsung lebih to the point," kata Philip saat ditemui di Hotel Mulia, Jakarta, Jumat (10/6).

Philip menambahkan, hal tersebut justru sesuai dengan arahan Presiden yang ingin mengurangi adanya lembaga-lembaga.

"DPR menginginkan lembaga yang lebih independen. Sementara dalam hal ini presiden menyampaikan dengan alasan lebih mudah agar tidak membenbani lagi dengan munculnya lembaga yang baru, yaitu di bawah kementerian," kata Philip.

Lebih lanjut, Philip mengklaim saat ini pihak Kominfo dan DPR sudah mulai sepakat untuk melanjutkan proses pembicaraan. Diharapkan, RUU PDP sudah akan selesai pada tahun ini.

"Sudah bersepakat untuk melanjutkan lagi dengan pendekatan-pendekatan komunikasi," katanya.

"Mudah-mudahan dalam tahun ini sudah bisa diselesaikan. Sehingga undang-undang itu sudah bisa disahkan. Karena teman-teman tahu sendiri prosesnya sudah cukup lama," ujar Philip menambahkan.

Gelar Rapat Lagi

Sebelumnya, Ketua panitia kerja (Panja) Abdul Kharis menyebut kedua pihak sedang berusaha mencari titik temu. Pihaknya akan kembali menggelar rapat untuk membahas masalah tersebut.

"Titik temunya belum ada, tapi kita sepakat untuk mencari titik temu. Tentunya ada pada pembahasan," kata Kharis kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, hari ini.

Di sisi lain, Ketua Komisi 1 DPR, Meutya Hafid menargetkan dalam dua bulan sudah ada kesepakatan antara pihaknya dan Kominfo.

"Mudah-mudahan UU PDP dalam satu atau dua bulan ini sudah ada kesepakatan," kata Meutya dalam Indonesia Digital Outlook 202, Kamis (9/6).

Komisi I DPR menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) rampung pada akhir Masa Persidangan V DPR RI Tahun Sidang 2021-2022 pada 7 Juli 2022.

(lth/lth)

[Gambas:Video CNN]

Sentimen: negatif (84.2%)