Sentimen
Negatif (57%)
10 Jul 2024 : 14.31
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Lombok

Gerbang Sekolah Disegel, Ratusan Siswa SDN 1 Jangkih Jawa Belajar di Pinggir Jalan Raya

10 Jul 2024 : 21.31 Views 2

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Regional

Lombok Tengah, Beritasatu.com - Masa depan ratusan siswa SDN 1 Jangkih Jawa, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, terancam. Sekolah mereka disegel oleh warga yang mengklaim sebagai pemilik tanah, sehingga proses belajar mengajar terpaksa dilakukan di luar gerbang sekolah, tepatnya di pinggir jalan raya.

Situasi ini sudah berlangsung selama 3 hari, sejak 7 Juli 2024. Para orang tua siswa memilih untuk tidak mengizinkan anak mereka masuk sekolah.

"Karena disegel, proses belajar mengajar kami terhambat betul, terlebih sekarang ini tahun ajaran baru," ungkap Kepala Sekolah SDN 1 Jangkih Jawa, Baiq Aminah, Rabu (10/7/2024).

Penyegelan sekolah ini tidak hanya berdampak pada proses belajar mengajar, tetapi juga pada penerimaan murid baru. "Banyak murid baru ada sekitar 15 orang, tetapi saya tidak tahu apakah 15 orang ini akan bertahan atau tidak," kata Baiq Aminah.

Aminah mengaku khawatir SDN 1 Jangkih Jawa bisa tutup jika masalah ini tidak segera diselesaikan. "Jadi secara otomatis guru di sini khawatir, nanti jangan-jangan SDN 1 ini tidak ada penyelesaian tuntas, bisa saja akan tutup," ujarnya.

Pihak desa telah berusaha membantu dengan bersurat kepada dinas pendidikan dan BPKAD, tetapi belum ada tanggapan yang memuaskan. "Pertama pihak desa bersurat ke disdik dan BPKAD untuk berkoordinasi, bahwa di bawah tidak bisa aktifitas belajar karena tanah ini sudah diklaim," ungkap Sekretaris Desa Persiapan Jangkih Jawa Sahrun.

Upaya terakhir, desa memohon kepada bupati untuk menyelesaikan masalah ini. "Terakhir kami memohon kepada bupati untuk menyelesaikan masalah ini, memohon dengan sangat sudah 3 hari anak-anak tidak bisa belajar di dalam ruang sekolah," kata Sahrun.

Sekolah yang dibangun sejak tahun 1974 ini, diklaim oleh warga atas nama Mamiq Rejum yang mengaku sebagai ahli waris lahan, sementara ahli waris dengan bagian aset Pemkab Lombok Tengah sama-sama memiliki sertifikat di atas lahan seluas  24 are tersebut.

Pihak sekolah dan warga serta pemerintah desa, berharap penyelesaian tanah sekolah ini segera terselesaikan, agar anak-anak mereka bisa bersekolah dana mengenyam pendidikan di dalam sekolah.

Sentimen: negatif (57.1%)