Sentimen
Negatif (61%)
9 Jul 2024 : 13.46
Informasi Tambahan

BUMN: PT Kaltim Prima Coal

Tokoh Terkait

Ketum PBNU Buka Suara soal Kelola Tambang, Sebut Izin Diproses

9 Jul 2024 : 20.46 Views 2

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

Jakarta -

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) bicara soal pengajuan izin tambang yang diajukan ke pemerintah. NU menjadi salah satu organisasi keagamaan yang bakal mendapatkan izin usaha pertambangan usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024.

Yahya bilang sampai sekarang izin pertambangan untuk NU sampai saat ini belum keluar. Dia mengatakan masih diproses.

"Belum (terbit), masih proses," kata Yahya singkat ketika dikonfirmasi langsung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024).

Ketika ditanya sudah sampai mana pengurusan izin tambang yang diajukan, Yahya mengaku tidak tahu. Intinya, izin mengelola tambang sampai sekarang masih dalam proses.

"Belum tahu kita, pokoknya masih proses," sebut Yahya.

Beberapa waktu lalu, Yahya mengatakan NU sudah mengajukan izin kelola tambang ke pemerintah. Menurutnya, PBNU butuh untuk mengelola tambang itu.

"Ketika pemerintah memberi peluang ini membuat kebijakan afirmasi ini kami melihat sebagai peluang dan segera kami tangkap, wong butuh gimana lagi, sehingga kami memang sudah mengajukan begitu pemerintah mengeluarkan revisi PP No 96 tahun 2021 yang memungkinkan untuk ormas keagamaan mendapatkan konsesi tambang kami juga kemudian mengajukan permohonan," kata Yahya dalam konferensi pers di gedung PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024) yang lalu.

Dalam catatan detikcom, lahan tambang yang diberikan kepada ormas merupakan bekas PKP2B yang telah diciutkan. Mulai dari lahan tambang milik PT Kaltim Prima Coal, PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Multi Harapan Utama, PT Adaro Energy Tbk, PT Kideco Jaya Agung. Cuma belum jelas, NU akan mendapatkan konsesi tambang yang mana.

Belakangan, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan Nadhlatul Ulama (NU) bakal mendapatkan izin tambangnya tahun ini. Sampai sekarang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk NU masih dalam proses administrasi.

"Iya semuanya dalam proses administrasi. Ini mau buru-buru aja lho. (Keluar tahun ini?) Kayaknya iya," ungkap Arifin ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024) yang lalu.

Dia melanjutkan IUPK untuk organisasi masyarakat keagamaan macam NU akan diterbitkan langsung oleh pihaknya. Namun, sebelum itu bagi ormas yang mau melakukan usaha pertambangan harus mendapatkan rekomendasi terlebih dahulu dari Kementerian Investasi/BKPM.

Rekomendasinya dari (Kementerian) Investasi. Izin tambangnya tetap pertambangan kan di kita. Kalau investasi kan izin semua dari BKPM," beber Arifin.

(hal/rrd)

Sentimen: negatif (61.5%)