Sentimen
Negatif (80%)
20 Jun 2024 : 09.31
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Serang, Blitar

Tokoh Terkait

PKL di JLS Blitar Bakal Direlokasi ke Rest Area, Ini Penjelasan Bupati

20 Jun 2024 : 09.31 Views 5

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Regional

Blitar (beritajatim.com) – Para pedagang kaki lima (PKL) yang berada di tepi Jalur Lintas Selatan (JLS) Kabupaten Blitar bakal ditertibkan. Pemerintah Kabupaten Blitar kini tengah berkoordinasi dengan sejumlah pihak termasuk pemerintah desa, untuk menertibkan PKL yang ada di sekitar JLS.

Penertiban ini dilakukan karena posisi lapak pedagang tersebut cukup membahayakan dan dikhawatirkan mengganggu arus lalu lintas. Selain itu keberadaan PKL ini juga dinilai merusak estetika dari JLS yang menawarkan keindahan pemandangan alam dan laut selatan Jawa.

“Untuk penertiban PKL nanti koordinasi dengan kepala desa yang dilalui JLS,” ucap Bupati Blitar, Rini Syarifah, Kamis (20/06/2024).

Bukan hanya menertibkan, Pemkab Blitar juga tengah menyusun rencana pembangunan rest area. Nantinya rest area ini akan dijadikan tempat relokasi bagi para PKL yang selama ini berjualan di sekitar JLS.

Rest area ini disiapkan sebagai tempat berjualan bagi PKL JLS. Diharapkan dengan begitu tidak ada bangunan liar di sekitar JLS, namun warga tetap mendapatkan pendapatan dengan berjualan di rest area.

“Untuk rest area tanahnya sudah siap, tinggal menunggu didisposal dan dilakukan pembangunan. Jadi nanti untuk menampung pedagang yang ada di sepanjang JLS, supaya lebih tertata dan menarik,” beber Mak Rini.

JLS di Kabupaten Blitar sebenarnya belum 100 persen terbangun. Sejauh ini hanya JLS Serang-Tambakrejo dengan panjang 12,85 Km yang telah terbangun dan sudah bisa dilewati. Sementara itu untuk Lot yang lain masih sedang dikerjakan.

Meski demikian sudah ada banyak bangunan liar yang berdiri di sekitar JLS untuk berjualan minuman dan makanan. Untuk itu Pemkab Blitar berencana untuk melakukan relokasi agar JLS lebih rapi dan tertata. [owi/aje]

Sentimen: negatif (80%)