Sentimen
Negatif (100%)
9 Jul 2024 : 13.58
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kasus: korupsi, HAM, kasus suap

Partai Terkait

KPK Ogah Komentari Sentilan Megawati Soal Kasus Harun Masiku

9 Jul 2024 : 20.58 Views 2

Bisnis.com Bisnis.com Jenis Media: Metropolitan

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergeming usai Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri ikut menanggapi soal penanganan kasus Harun Masiku.

Belakangan, anak buah Megawati yang tidak lain yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tengah masuk 'radar' lembaga antirasuah. Hampir sekitar satu bulan yang lalu, Senin (10/6/2024), Hasto diperiksa KPK sebagai saksi masih dalam kasus suap penetapan anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW) 2019-2024 yang menyeret Harun.

Barang-barang pribadi Hasto dan stafnya, Kusnadi, ikut disita KPK termasuk ponsel hingga buku catatan PDIP. Upaya paksa penyidik KPK terhadap Hasto dan Kusnadi, salah satunya yaitu AKBP Rossa Purbo Bekti, lalu berbuntut panjang.

Kubu Hasto melaporkan tindakan penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) maupun Komnas HAM, hingga menggugat secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Riuhnya penanganan kasus Harun Masiku, yang berstatus buron sejak 2020, sampai ke telinga Megawati. Pihak PDIP bahkan langsung menggelar rapat usai barang-barang Hasto disita penegak hukum.

Khususnya, buku PDIP yang disebut-sebut salah satunya berisi strategi pemenangan Pilkada serentak 2024. Megawati lalu menilai kadernya seperti ditarget oleh penegak hukum. Hal itu disampaikan olehnya pada acara pengambilan pengucapan sumpah janji jabatan pengurus DPP PDIP masa bakti hingga 2025 di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2024).

"Pak Loly [Menteri Hukum dan HAM] ketawa, saya suka ngamuk ke dia, 'loh jadi menteri ngapain? loh lah anak buah kita maunya ditarget melulu'," ujar Megawati kepada seluruh kadernya yang hadir saat itu.

Presiden ke-5 RI ini pun menyinggung peristiwa pemanggilan Hasto dalam kasus Harun Masiku. Dia bingung salah satunya karena AKBP Rossa ikut menggeledah asisten Hasto yaitu Kusnadi. Padahal, yang dipanggil merupakan Hasto bukan Kusnadi.

"Enak aja yang korupsi didiemin, terus orang ini gile, Kusnadi tuh sopo [siapa]? Pangkate opo [jabatannya apa?]. Saya berani kalau seumpamanya suruh datang ini Rossa, suruh datang ngadepi aku. Lah iya orang KPK yang bikin KPK itu saya," kata Megawati.

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango tidak banyak berkomentar menanggapi pernyataan Megawati. Dia mengatakan terus meminta penyidiknya bekerja.

"Saya cuma minta penyidik saya terus bekerja saja. Bekerja saja teruslah," ujar Nawawi ketika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/7/2024).

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa lembaganya dalam melakukan pemeriksaan terhadap pihak saksi atau tersangka tidak pernah menyinggung afiliasi politik tertentu.

"Sudah berulang kali kami sampaikan bahwa KPK dalam melakukan penanganan perkara korupsi tidak pernah, dari sisi kebijakan pimpinan tidak pernah menyinggung afiliasi politik para pihak yang kemudian menjadi tersangka atau sedang diperiksa," ucapnya.

Alex, sapaannya, juga menyebut penegakan hukum yang dilakukan KPK tidak mengaitkan penanganan perkara dengan afiliasi politik tertentu. "Bisa dipastikan dari kebijakan pimpinan kita tidak melihat atau mengaitkan pemanganan perkara di KPK dengan afiliasi politik tertentu," lanjut pimpinan KPK dua periode itu.

PERLAWANAN HASTO

KPK sebelumnya telah mempersilakan kubu Hasto untuk menggunakan seluruh saluran resmi untuk menyatakan keberatan atas upaya paksa penyidik.

Meski demikian, pelaporan maupun gugatan yang dilayangkan ke KPK dinilai bakal menghambat penyidikan kasus Harun Masiku. 

"Tindakan-tindakan tersebut tentunya cukup memengaruhi penyidikan karena pasti penyidik akan dipanggil, akan dimintai keterangan, tetapi KPK tetap berkomitmen transparansi dan profesionalitas dijunjung tinggi," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/7/2024). 

Tessa menyebut pihaknya bakal mendalami apabila sederet upaya pelaporan maupun gugatan terhadap penyidik KPK itu berupa perintangan penyidikan. 

Untuk diketahui, tim penasihat hukum Hasto sebelumnya telah melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Mereka juga telah melaporkan upaya paksa penyidik lembaga antirasuah itu ke Komnas HAM hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Teranyar, penyitaan itu digugat ke pengadilan. 

Penyitaan barang-barang Hasto yang sebelumnya diperiksa di kasus Harun Masiku berbuntut panjang. Setelah dilaporkan ke Dewas hingga Komnas HAM dan LPSK, tim hukum Hasto dan stafnya, Kusnadi juga menggugat KPK dengan tuduhan perbuatan melawan hukum (PMH) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Tim hukum Hasto dan Kusnadi, Ronny Talapessy mengatakan pihaknya menggugat KPK sekaligus AKBP Rossa serta kawan-kawannya melawan hukum karena merampas buku catatan PDIP.  Berdasarkan petitum gugatan yang didaftarkan ke PN Jakarta Selatan, penyitaan buku PDIP dinilai tidak ada kaitannya dengan kasus Harun Masiku. 

"Sekali lagi perlu saya garisbawahi di sini bahwa buku partai, apapun handphone yang dirampas itu tidak ada kaitannya dengan Harun Masiku," kata Ronny di PN Jakarta Selatan, Senin (1/7/2024).

Untuk diketahui, KPK masih melanjutkan proses penyidikan kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 pergantian antarwaktu (PAW) dengan tersangka Harun Masiku. Mantan caleg PDIP 2019-2024 itu masih berstatus buron. 

Sentimen: negatif (100%)