Sentimen
Negatif (98%)
10 Jun 2022 : 12.35

Karier Politikus Hancur Akibat Video YouTube, Google Didenda Rp7,4 M

10 Jun 2022 : 19.35 Views 3

CNNindonesia.com CNNindonesia.com Jenis Media: Tekno

Jakarta, CNN Indonesia --

Raksasa teknologi Google didenda US$515 ribu atau sekitar Rp7,5 milyar karena dianggap gagal menghapus video fitnah yang menghancurkan karier seorang politikus di platform YouTube milik mereka.

Pada Senin (6/6), Pengadilan Australia memutuskan Google harus membayarkan denda tersebut kepada mantan anggota parlemen atas kegagalan perusahaan untuk menghapus "kampanye tanpa henti, rasis, fitnah, dan kasar" dari video YouTube yang memaksanya keluar dari dunia politik.

Pengadilan Federal memutuskan perusahaan Alphabet Inc. sebagai induk perusahaan YouTube mendapat untung dari penayangan dua video yang menargetkan wakil perdana menteri New South Wales saat itu, John Barilaro. Video tersebut setidaknya telah dilihat hampir 800 ribu kali sejak diposting pada akhir 2020.

Dilansir The Guardian, Barilaro menggugat Google dan Shanks atas video berjudul "bruz" dan "Kediktatoran Rahasia" yang diterbitkan oleh Friendlyjordies pada 2020.

Australia masih mengevaluasi apakah sebuah perusahaan harus bertanggung jawab atas konten pencemaran nama baik yang ada di platform mereka.

Sejumlah raksasa teknologi mengatakan mereka seharusnya tidak diharapkan untuk dapat memoderasi setiap unggahan.

Kasus John Barilaro

Sebelumnya, pembuat konten Jordan Shanks mengunggah beberapa video yang menyebut anggota parlemen John Barilaro "korup" tanpa memberikan bukti yang kredibel, dan menyerangnya karena darah Italia-nya. Hakim menilai tindakan tersebut adalah tindakan ujaran kebencian.

Dilansir Fox Business, hakim mengatakan Google melanggar kebijakannya sendiri untuk melindungi tokoh masyarakat dari serangan yang tidak adil dengan mengizinkan video tersebut dipublikasikan. Itu berdampak pada Barilaro yang harus berhenti dari tugasnya melayani publik, sekaligus membuatnya mendapatkan trauma.

Barilaro akhirnya meninggalkan politik setahun setelah Shanks memposting video-video tersebut.

"Google tidak dapat lepas dari tanggung jawabnya atas kerusakan substansial yang disebabkan kampanye Mr. Shanks," kata hakim.

Shanks adalah terdakwa sampai tahun lalu ketika kesepakatan penyelesaian berhasil dicapai. Kesepakatan tersebut membuat Shanks harus mengedit video serta membayar mantan anggota parlemen Australia itu sekitar US$70 ribu atau Rp1 milyar.

(lom/lth)

Sentimen: negatif (98.4%)