Sentimen
Negatif (98%)
9 Jul 2024 : 08.30
Informasi Tambahan

Institusi: HIPMI

Kab/Kota: Tiongkok

Tokoh Terkait
joko widodo

joko widodo

Rencana Baru Pemerintah Bentuk Satgas buat Berantas Impor Ilegal

9 Jul 2024 : 15.30 Views 3

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

Jakarta -

Pemerintah berencana membentuk satuan tugas (satgas) untuk memberantas barang impor ilegal. Hal ini dikatakan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas.

Zulhas menyebut, berdasarkan keluhan dari pengusaha, hal yang mengganggu produk dalam negeri karena banyaknya barang impor ilegal.

"Jadi keluhannya rata-rata banyak barang-barang ilegal. Tentu nanti kita akan ditindaklanjuti bareng-bareng asosiasi untuk buat bikin satgas, kita cek nanti di market barang-barang ilegal dijualnya seperti apa, di pasar seperti apa. Tadi satgas dengan lembaga perlindungan konsumen, asosiasi, satu lagi dengan satgas penegak hukum," kata dia ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).

Oleh sebab itu, Zulhas berkomitmen untuk memberantas barang impor ilegal. Pihaknya akan terus menindaklanjuti rencana pembentukan satgas tersebut.

"Satgas ini itu baru tadi. Kita besok masih akan lanjut lagi. Saya juga akan mengundang Kadin, mengundang Hipmi, dan asosiasi lainnya. Kalau benang merah yang menghancurkan itu adalah barang-barang ilegal," terangnya.

Upaya itu salah satunya juga mengatasi industri tekstil yang kini mengalami keterpurukan. Sebelumnya, Zulhas pernah mengatakan akan mengkaji aturan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 8 tahun 2024 yang merupakan perubahan ketiga atas Permendag nomor 36 tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Namun terbaru, Zulhas menegaskan tak akan ada revisi aturan tersebut. Keputusan itu juga disebut telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Zulhas menjelaskan, awalnya sejak aturan direvisi menjadi Permendag 8 tahun 2024, ada usulan dari Menteri Perindustrian agar itu direvisi lagi. Usulan itu untuk memasukkan kembali Pertimbangan Teknis (Pertek) yang telah dihapus sebelumnya.

Setelah itu, diadakan rapat terbatas lagi dengan Jokowi untuk membahas usulan dari Kementerian Perindustrian. Namun Zulhas masih bersikeras untuk tidak merevisi Permendag 8 tahun 2024.

"Saya bertahan, saya bilang ada cara lain, belum tentu Pertek itu menyelesaikan masalah. Oleh karena itu saya menolak keras. Pak Presiden setuju nggak jadi bikin Permendag lagi," terangnya.

Menurut Zulhas, Permendag 8 Tahun 2024 bukan biang kerok industri tekstil bangkrut. "Kalau (industri) tekstil mengatakan 'kita bangkrut gara-gara Permendag 8', ya nggak benar," ucapnya.

Untuk itu, Zulhas menggunakan cara lain dalam mencari tahu penyebab industri sejumlah produk seperti tekstil ambruk. Upaya yang dilakukan dengan melibatkan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) dan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI).

"Kita akan lihat apakah betul tiga tahun terakhir ini yang menyebabkan industri rontok dan lain-lain gara-gara barang impor. Oleh karena itu urusan diserahkan ke Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) dia akan lihat diselidiki tiga tahun terakhir data-data kita. Kalau memang melonjak impor 7 macam produk tadi, maka dia bisa dikenakan tarif, bisa 10%, 20%, bisa 200%. Namanya bea masuk tindakan pengamanan (BMTP)," ungkapnya.

Kedua, pemerintah juga menyelidiki terkait tindakan dumping pada sejumlah produk impor. Penyelidikan dilakukan oleh KADI dan jika terbukti dumping maka akan dikenakan bea masuk anti dumping (BMAD).

"Ini bukan balas-membalas, semua negara bisa menerapkan, itu Tiongkok, Jepang, WTO oke, kalau menghancurkan produk dalam negeri, tetapi ada produsedurnya," pungkasnya.

(ada/das)

Sentimen: negatif (98.5%)