Sentimen
Negatif (80%)
9 Jul 2024 : 06.13
Informasi Tambahan

BUMN: Garuda Indonesia

Kab/Kota: bandung, Cirebon, Boyolali

Kasus: kebakaran, pembunuhan, korupsi

Top 5 News: Dasar Hukum Pegi Setiawan Bebas hingga Pantun Penutup Jaksa KPK ke SYL

9 Jul 2024 : 13.13 Views 2

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Kabar bebasnya Pegi Setiawan menyedot perhatian pembaca Beritasatu.com sepanjang Senin (8/7/2024). Pegi sebelumnya menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Vina "Cirebon" pada 2016 lalu.

Kabar lainnya datang dari kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), kebakaran di pabrik tekstil di Boyolali, hingga bantuan kemanusiaan ke Papua Nugini dan Afganistan.

Berikut ini tops 5 news Beritasatu.com, Senin (8/7/2024).

Pegi Setiawan Bebas
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan. Terdapat beberapa pertimbangan hingga hakim akhirnya menyatakan status tersangka Pegi Setiawan tidak sah.

Hakim menyebut Polda Jawa Barat (Jabar) tidak melakukan pemeriksaan sesuai prosedur, di antaranya tidak memeriksa Pegi sebelum menetapkannya sebagai tersangka. Hakim menilai tindakan yang dilakukan Polda Jabar tidak sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2020 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana, dan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.

Pantun Penutup Jaksa KPK ke SYL
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pantun yang berbeda ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hal itu diungkapkan Jaksa KPK Meyer Simanjuntak untuk menanggapi pleidoi atau nota pembelaan SYL. Pantun itu sebagai penutup dari replik yang telah disampaikan dalam lanjutan sidang kasus korupsi di Kementan, Senin (8/7/2024).

“Jalan-jalan ke kota Balikpapan. Jangan lupa selfie di Bandara Sepinggan. Janganlah mengaku pahlawan jikalau engkau masih suka biduan. Jalan-jalan ke Tanjung Pinang. Jangan lupa membeli udang. Janganlah mengaku seorang pejuang jikalau ternyata engkau seorang titik titik titik silakan diisi sendiri,” tutur Meyer.

Subsidi BBM dan LPG 3 Kilogram
Pemerintah telah melakukan pembayaran subsidi energi untuk bahan bakar minyak (BBM) dan LPG 3 kilogram sebesar Rp 42,9 triliun pada semester I 2024. Angka ini terbagi dalam subsidi BBM sebesar Rp 8,7 triliun dan subsidi LPG 3 kilogram sebesar Rp 34,2 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan apabila dilihat dari sisi volume, maka subsidi untuk BBM mencapai 7,16 juta kiloliter dan subsidi LPG 3 kilogram sebanyak 3,36 juta kiloliter.

Pabrik Tekstil di Boyolali Kebakaran
Kebakaran terjadi di pabrik tekstil PT Hansol di Randusari, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin (8/7/2024). Sebanyak 10 kendaraan pemadam kebakaran (damkar) berjibaku memadamkan kobaran api.

Kepanikan terjadi lantaran api berkobar saat para karyawan sedang melakukan aktivitas di dalam pabrik. Sebagian karyawan menyelamatkan kardus yang belum sempat terbakar dan kain di dalam gudang pabrik untuk dikeluarkan di tempat yang lebih aman. Sejumlah karyawan yang terkena kepulan asap kebakaran dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.

Bantuan Kemanusiaan ke Papua Nugini dan Afganistan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirimkan bantuan kemanusiaan untuk korban bencana tanah longsor di Papua Nugini serta bantuan untuk korban gempa bumi dan banjir bandang di Afganistan. Bantuan tersebut diberangkatkan dari Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma Jakarta pada Senin (8/7/2024). Presiden Jokowi secara simbolis menempelkan stiker bertuliskan "Humanitarian Aid from Republic of Indonesia" (Bantuan Kemanusiaan dari Republik Indonesia) pada paket bantuan yang akan dikirim menggunakan pesawat Garuda Indonesia.
 

Sentimen: negatif (80%)