Mendag Zulhas Bakal Buat Satgas Pemberantas Impor Ilegal
Bisnis.com Jenis Media: Ekonomi
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal membentuk satuan tugas (Satgas) pemberantas impor ilegal di tengah isu banjir produk impor yang menghantam industri dalam negeri.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan telah berdiskusi dengan para asosiasi untuk membentuk Satgas sebagai tindak lanjut pengendalian impor ilegal yang disinyalir jadi biang kerok industri dalam negeri gulung tikar.
"Kita akan tindaklanjuti bareng-bareng dengan asosiasi untuk bikin Satgas, kita cek nanti di market barang-barang ilegal dijualnya seperti apa, di pasar seperti apa," ujar Zulhas saat ingin menghadiri rapat kerja bersama Komisi VI DPR-RI, Senin (8/7/2024).
Dia mengatakan, nantinya dalam Satgas impor ilegal itu juga akan melibatkan berbagai pihak yang terlibat dalam proses importasi, hingga lembaga perlindungan konsumen, asosiasi pelaku usaha, dan lembaga penegak hukum.
Di sisi lain, Zulhas mengaku akan mengandalkan penyelidikan perlindungan perdagangan oleh Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) dan antidumping oleh Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) untuk pengenaan bea masuk tindakan pengamanan (BMPT) dan bea masuk anti dumping (BMAD). Menurutnya, dua lembaga itu tengah menyelidiki penyebab banjir produk impor di Tanah Air.
Untuk diketahui, usulan pembentukan Satgas pemberantas impor ilegal mencuat dari kalangan pelaku usaha seperti Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo).
Sekretaris Jenderal Hippindo, Haryanto Pratantara, menyampaikan, adanya satgas tersebut dapat membantu menutup pintu masuk barang-barang ilegal secara maksimal dari dua jalur yakni pelabuhan tikus dan pelabuhan resmi.
“Jadi pemerintah harus benar-benar memberikan solusi yang tepat,” kata Haryanto dalam konferensi pers di Sarinah, Jumat (5/7/2024).
Diberitakan Bisnis.com sebelumnya, Jumat (5/7/2024), pemerintah akan menetapkan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) dan bea masuk anti dumping (BMAD) untuk tujuh komoditas impor.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyampaikan, dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), diputuskan bahwa pemerintah akan memberikan perhatian khusus untuk tujuh komoditas.
“Tujuh yang dapat perhatian khusus, TPT, pakaian jadi, keramik, elektronik, beauty/kosmetik, barang tekstil sudah jadi lainnya, dan alas kaki,” kata Zulhas kepada awak media di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jumat (5/7/2024).
Sentimen: negatif (100%)