Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Tokoh Terkait
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti - Page 3
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menko Polhukam dan Mantan wakil presiden 2024, Mahfud Md angkat suara soal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy'ari.
Menurut dia, dugaan ‘dosa’ KPU RI tidak berhenti sampai di situ. Berdasarkan info dari obrolan yang bersumber dari Podcast Abraham Samad SPEAK UP, disebut setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas mewah, penyewaan jet pribadi untuk alasan dinas namun berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang bersifat asusila.
“DPR dan Pemerintah perlu bertindak dan tidak diam,” tegas Mahfud seperti dikutip dari cuitan di akun X miliknya, Senin (8/7/2024).
Mahfud berpandangan, berdasarkan alasan tersebut, secara umum KPU dinilai sudah tak layak menjadi penyelenggara pemilihan umum kepala daerah yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Maka dari itu, sebagai pakar hukum, Mahfud mendorong agar semua komisioner KPU RI dicopot dari jabatannya dan diganti dalam waktu dekat.
“Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada November mendatang,” saran Mahfud.
Meski diganti, Mahfud memastikan hal itu bukan sebagai upaya mendiskualifikasi hasil ketetapan Pilpres dan Pileg 2024 yang sudah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Pilpres dan Pilleg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudah selesai, sah, dan mengikat,” tegas dia.
Mahfud mencatat, MK dalam putusan No. 80/PUU-IX/2011 menyebutkan "jika komisioner KPU mengundurkan diri maka tidak boleh ditolak atau tidak boleh digantungkan pada syarat pengunduran itu harus diterima oleh lembaga lain". Melalui landasan hukum tersebut, maka sangatlah dimungkinkan bagi seluruh komisioner untuk diganti.
“Ini mungkin jalan yang baik jika ingin lebih baik,” Mahfud menandasi.
Sentimen: positif (87.7%)