Sentimen
Negatif (100%)
4 Mar 2024 : 13.27
Informasi Tambahan

Brand/Merek: BMW

BUMN: Garuda Indonesia

Hewan: Gajah

Kab/Kota: Bogor, Banjar

Kasus: pembunuhan, mayat

Fakta-Fakta Kematian Indriana yang Libatkan Caleg DPR

4 Mar 2024 : 20.27 Views 3

CNNindonesia.com CNNindonesia.com Jenis Media: Nasional

Daftar Isi Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang perempuan korban pembunuhan bernama Indriana Dewi Eka (25) ditemukan tak bernyawa dalam kondisi terbungkus selimut di pinggir tebing Jalan Raya Banjar-Cimaragas Ciamis, Kota Banjar, Minggu (25/2).

Jasad wanita itu pertama kali ditemukan oleh seorang pesepeda yang mencium bau busuk di sekitar lokasi saat sedang melintas. Setelah dicek, pesepeda itu menemukan sesosok mayat yang terbungkus dalam selimut.

Polisi lantas melakukan penyelidikan hingga penyidikan. Mayat tersebut diketahui korban pembunuhan. Sejauh ini sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut fakta-fakta kasus pembunuhan terhadap Indriana berdasarkan penyidikan kepolisian sejauh ini.

Polisi Tangkap Tiga Tersangka

Setelah dilakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan, polisi menangkap tiga tersangka dalam kasus ini. Ketiganya yakni DA, DP, dan MR.

Tersangka DA dan DP merupakan sepasang kekasih. Sedangkan MR merupakan kenalan D yang bersedia dibayar untuk menghabisi nyawa korban.

"Otak pelakunya adalah DA dan DP, keduanya sepasang kekasih, kemudian eksekutornya adalah MR," kata Direktur Reskrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan.

Dalam kasus ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

Libatkan Caleg DPR

Salah satu tersangka yakni DP diketahui merupakan Devara Putri Prananda. Ia merupakan dalang di balik aksi pembunuhan terhadap Indriana.

"Iya (namanya Devara Putri Prananda)," ucap Surawan.

Dari penelusuran di situspemilu.kpu.go.id,Devara Putri Pranandamerupakan sebagai caleg dari Partai Garuda di dapil Jawa Barat IX.

Dipicu Cinta Segitiga

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menyebut motif pembunuhan dilatarbelakangi cinta segitiga.Tersangka DP disebut cemburu karena kekasihnya, DA menjalin hubungan asmara dengan korban Indriana.

Kanit 1 Ranmor Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar AKP Luhut Sitorus mengatakan awalnya DA berpacaran dengan DP. Namun, DA ternyata menjalin hubungan pacaran dengan korban sejak 7 bulan terakhir.

"Awal pacaran dengan DP, kemudian 7 bulan terakhir pacaran sama korban. Kemudian pelaku DA mau kembali lagi ke pacarnya yang ini (tersangka DP), tapi perempuan ini bilang 'Saya enggak mau kalau dia masih ada di dunia ini'," tutur Luhut.

Eksekutor Dijanjikan Rp50 Juta

Polisi menyebut MR selaku eskekutor untuk menghabisi nyawa korban Indriana dijanjikan bayaran sebesar Rp50 juta oleh dua tersangka, DP dan DA.

Berdasarkan keterangan polisi, MR awalnya sempat menolak menjadi eksekutor. Namun, MR akhirnya menyetujui tawaran itu karena terlilit utang.

Namun, Surawan menyebut setelah MR melakukan tugasnya, ia baru mendapatkan sebagian dari uang yang dijanjikan.

"Waktu pertama dijanjikan sekitar Rp50 juta, namun akhirnya terealisasi baru Rp 23 juta dan satu handphone," ujarnya.

Kronologi Pembunuhan

Polisi mengungkapkan niat untuk menghabisi korban berawal pada 15-19 Februari setelah DP mengetahui bahwa DA menjalin hubungan dengan Indriana.

Pada rentang waktu ini, DP dan DA mencari eksekutor untuk menghabisi nyawa Indriana. Keduanya lantas berkenalan dengan MR yang menyanggupi untuk membunuh korban.

Kemudian, pada 20 Februari MR melakukan tugasnya untuk membunuh korban. Aksi pembunuhan ini dilakukan di dalam sebuah mobil Avanza hitam di Jalan Bukit Pelangi, Sentul, Bogor sekitar pukul 18.30 WIB.

"Pelaku atas nama MR menjerat korban dengan menggunakan ikat pinggang selama kurang lebih 15 menit sampai korban meninggal," ucap Surawan.

Setelah tak bernyawa, jasad Indriana tetap ditaruh di dalam mobil. MR kemudian membawa mobil itu ke sebuah minimarket dekat indekos salah satu pelaku, DP.

Keesokan harinya atau pada 21 Februari sekitar pukul 12.30 WIB, ketiga tersangka itu membawa jasad korban menuju Pangandaran melalui Tol Cipali.

Lalu, sesampainya di Kabupaten Kuningan, mobil yang mereka kendarai mengalami kerusakan. Mobil itu kemudian dinaikkan ke atas towing dan diturunkan di Red Doors Hotel Cisaga Indah pada 22 Februari pukul 06.00 WIB.

Siang harinya, tersangka kembali menghubungi towing untuk membawa ke bengkel yang ada di dekat Tugu Gajah. Mobil tersebut harus 'menginap' di bengkel untuk diperbaiki.

Kemudian, pada 23 Februari pukul 02.00 WIB tersangka DA dan DP mengambil barang-barang korban. Setelahnya, mereka mengeluarkan jasad Indriana dari mobil.

Jasad Indriana itu kemudian dibuang oleh MR ke jurang yang ada di belakang Tugu Gajah, tidak jauh dari lokasi bengkel. Sore harinya, mobil selesai diperbaiki dan ketiga tersangka kembali ke Jakarta.

Tiga hari berselang pada pada 26 Februari, tersangka DP dan DA lalu menjual barang-barang milik korban senilai Rp 54 juta.

(dis/bmw)

[Gambas:Video CNN]

Sentimen: negatif (100%)