Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor
Ombudsman Dukung Polda Jambi Usut Kasus Pensiunan Guru TK yang Diminta Kembalikan Gaji Rp 75 Juta
Beritasatu.com Jenis Media: Regional
Jambi, Beritasatu.com - Ombudsman Perwakilan Jambi memberikan apresiasi atas langkah Polda Jambi dalam mengusut dugaan kerugian negara di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muaro Jambi.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman Jambi Indra mengungkapkan dukungannya terhadap upaya ini. Meskipun ia sangat menyayangkan kejadian yang sempat viral tersebut.
"Tentunya Ombudsman mendukung Polda Jambi untuk melakukan pemeriksaan di BKD Pemkab Muaro Jambi. Mudah-mudahan ini dapat mengungkap apakah benar terjadi kerugian negara dan jika iya, harus ditindaklanjuti. Kita tidak ingin kejadian seperti ini berulang," tegas Indra kepada awak media, Senin (8/7/2024).
Indra menambahkan Ombudsman akan terus memonitor perkembangan kasus ini, khususnya terkait hak-hak Asniati dan potensi kerugian negara. "Jangan sampai merugikan hak-hak baik dari Ibu Asniati maupun dari sisi keuangan negara," ujarnya.
Meskipun demikian, Ombudsman belum dapat menyimpulkan adanya praktik maladministrasi dalam persoalan ini karena belum meminta keterangan dari pihak terkait. "Polda sudah turun, kita dukung mereka untuk mengecek apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian dan jika ini merugikan keuangan negara, kita minta untuk diproses," imbuhnya.
Sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman telah menjadwalkan agenda untuk datang ke kantor BKD Muaro Jambi guna meminta keterangan lebih lanjut. "Nanti kita jadwalkan untuk ke depannya," tutup Indra.
Sebelumnya, tim dari Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi mengunjungi kantor BKD Muaro Jambi. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol M Amin mengonfirmasi kedatangan tim sedang mencari akar masalah dari kasus tersebut.
"Benar, Tim Subdit III yang ke BKD Muarojambi, untuk mencari akar permasalahan kejadian ini" ujarnya.
Sentimen: negatif (72.7%)