Sentimen
Negatif (100%)
8 Jul 2024 : 16.28
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Kebayoran Baru, Pancoran

Kasus: kecelakaan

Tokoh Terkait

Jaksel pangkas puluhan ribu pohon untuk antisipasi tumbang dan kecelakaan

8 Jul 2024 : 16.28 Views 2

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Metropolitan

Petugas gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah di di Jalan Brawijaya VIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2024). ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Selatan Jaksel pangkas puluhan ribu pohon untuk antisipasi tumbang dan kecelakaan Dalam Negeri    Calista Aziza    Senin, 08 Juli 2024 - 14:18 WIB

Elshinta.com - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan pangkas puluhan ribu pohon untuk antisipasi tumbang dan kecelakaan di wilayah tersebut.

"Kami melakukan pemangkasan sebanyak 10.520 pohon," kata Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Selatan Elly Sugestianingsih saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Elly menuturkan total pemangkasan pohon itu berasal dari data Januari hingga Juni 2024. Angka itu naik dari bulan sebelumnya yang mencapai 1.935 pohon pada Mei 2024.

Adapun rincian pohon yang telah dipangkas, yakni Januari sebanyak 1.669 pohon, Februari (1.633), Maret (1.581), April (1.681),  Mei (1.935) dan Juni mencapai 2.021 pohon.

"Pemangkasan ini dilaksanakan di 10 kecamatan yang ada di Jakarta Selatan dan terbanyak di Pancoran," ujarnya.

Pemangkasan dilakukan untuk menghindari dahan patah atau pohon tumbang akibat daun terlalu rimbun dan pohon terlalu tinggi.

Pemangkasan pohon dinilai merupakan langkah penting untuk mengontrol pertumbuhan pohon yang tidak teratur serta menjaga bentuk dan ukurannya agar tetap terkendali.

Suku Dinas (Sudin) Tamhut Jakarta Selatan menyediakan layanan santunan kepada warga yang menjadi korban tertimpa pohon tumbang termasuk kalau kendaraan atau rumah miliknya mengalami kerusakan.

Untuk jumlah santunan, apabila meninggal dunia sebesar Rp25 juta. Sementara apabila cacat, rusak bangunan dan benda bergerak sebesar Rp50 juta.

Pengajuan klaim santunan untuk pohon tumbang, memiliki sejumlah syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. Yakni, tertimpa pohon yang berada di jalan raya ataupun di tempat umum dan pohon-pohon milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan berkomitmen menjaga keamanan dan kualitas lingkungan serta mengurangi risiko yang mungkin timbul akibat kondisi pohon yang tidak terawat.

Diharapkan pemangkasan dan penebangan pohon menjadi langkah penting untuk menjaga keseimbangan antara perkembangan perkotaan dan pelestarian alam.

Sumber : Antara

Sentimen: negatif (100%)