Sentimen
Negatif (66%)
8 Jul 2024 : 09.03
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pasar Baru

Tokoh Terkait

Cerita Orangtua Siswa yang Anaknya Sempat Tak Lolos PPDB karena Faktor Usia Megapolitan 8 Juli 2024

8 Jul 2024 : 16.03 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Cerita Orangtua Siswa yang Anaknya Sempat Tak Lolos PPDB karena Faktor Usia Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Suhaya (36), terlihat lega melihat anaknya Sukma (6) mengikuti upacara pagi di hari pertama masuk sekolah di SDN 07 Pasar Baru, Jakarta Pusat. Pasalnya, sebelum masuk di SDN 07, Sukma telah ditolak oleh satu SD lainnya karena terhalang persyaratan usia. “Kalau di sana (SD pilihan pertama) enggak masuk karena kalah di umur,” ujar Suhaya saat ditemui di SDN 07 Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). Saat pendaftaran PPDB kemarin, Sukma baru berumur 6 tahun 11 bulan. Sementara, pendaftar lainnya kebanyakan sudah berusia 7 tahun. “Bulan ini, (Sukma) baru genap 7 tahun,” imbuh Suhaya. Meski demikian, Suhaya mengaku tidak kecewa, meski Sukma tidak masuk pada sekolah pilihan pertamanya. SDN 07 masih masuk dalam pertimbangan keluarga ketika mencari sekolah terbaik untuk Sukma. “PPDB pilihannya tiga sekolah. Ya sudah pas di sana (sekolah pertama) enggak keterima, pas online lagi di tahap kedua, langsung ke sini,” lanjut Suhaya. Bukan hanya Sukma, Ronaldo (6) pun sempat ditolak masuk di SDN 07 Pasar Baru. Pada tahap pertama PPDB, Ronaldo terlalu muda dan kalah saing dengan murid-murid lain. Saat pendaftaran, Ronaldo baru berumur 6 tahun 10 bulan. “Pas tahap ke-satu kelempar. Kan pakai sistem zonasi, tapi tetap umur yang diiniin (diprioritaskan). Umur anak saya kan belum 7 tahun. Jadi kelempar,” ujar Ibu Ronaldo, Tari (36) saat ditemui di lapangan sekolah. Tari mengatakan, dirinya hanya memasukkan satu pilihan sekolah di sistem. Alhasil, meski Ronaldo ditolak di tahap pertama, dia berhasil masuk ke SDN 07 Pasar Baru karena saingan di tahap dua tidak banyak yang berusia 7 tahun. “Yang penting saingannya pas daftar saja. Kalau yang daftar lebih tua-tua, kayak tahap pertama, anak saya kan muda, dia kelempar,” lanjut dia. Mengacu pada pasal 23 ayat (1) Pergub Nomor 15 Tahun 2024 tentang penerimaan peserta didik baru, dijelaskan, usia calon peserta didik baru berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan. Sementara, PPDB tahap pertama berlangsung pada 3-15 Juni 2024. Lalu, tahap kedua pada 19-22 Juni 2024. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (66.3%)