Sentimen
Positif (44%)
7 Jul 2024 : 13.53
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dinilai Bisa Berpotensi Dijerat Korupsi Selain Kasus Etika - Page 3

7 Jul 2024 : 20.53 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari rupanya telah menyiapkan fasilitas dengan menyewakan apartemen dan antar jemput dari bandara dengan menggunakan mobil dinas KPU untuk CAT, korban asusila yang melaporkannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI selama tinggal di Indonesia.

Hal ini terungkap dalam salinan putusan DKPP nomor Perkara 90-PKE-DKPP/V/2024. Dalam dokumen itu dijelaskan bahwa, Hasyim memberikan fasilitas berupa apartemen terhadap CAT. Bahkan, ia mendapatkan jemputan dengan menggunakan mobil dinas untuk menuju ke apartemen tersebut.

"Pada tanggal 9 Desember 2023, Pengadu tiba di Indonesia dari Belanda dan dijemput oleh Teradu di Bandara Soekarno-Hatta menggunakan mobil dinas Teradu. Hal ini sesuai dengan keterangan Pihak Terkait Suhardi selaku driver Teradu," bunyi salinan pada halaman 57 seperti dikutip, Kamis (4/7/2024).

"Terungkap fakta dalam sidang pemeriksaan, Teradu telah menyiapkan satu unit apartemen dengan nomor 705 di Oakwood Suites Kuningan atas nama Wildan Sukhoyya untuk digunakan Pengadu sejak tanggal 8 Desember 2023 s.d. 7 Januari 2024 sesuai bukti Pihak Terkait Ahmad Wildan Sukhoyya (vide Bukti PT-2)," sambungnya.

Apartemen unit 705 Oakwood Suites yang ditempati oleh CAT itu ternyata sama dengan Hasyim.

"Bahwa tiket pesawat Belanda-Jakarta dan penyewaan unit 705 Oakwood Suites Kuningan dibiayai menggunakan uang Teradu. Terungkap pula fakta bahwa Teradu menempati unit 706 di Oakwood Suites Kuningan atau di apartemen yang sama dengan Pengadu," tulis salinan tersebut.

Selama menempati unit apartemen itulah, korban selalu menagih janji dan kepastian dari Hasyim pasca kejadian yang terjadi pada 3 Oktober 2023.

"Akan tetapi, Pengadu menerangkan bahwa Teradu tidak dapat memberikan jawaban yang pasti, sehingga Pengadu meminta Teradu untuk membuat surat penyataan tertulis di atas meterai. Bahwa pada tanggal 2 Januari 2024, Teradu memenuhi permintaan Pengadu untuk membuat surat pernyataan yang ditulis tangan dan ditandatangani di atas meterai oleh Teradu," tulis dalam salinan.

Sentimen: positif (44.4%)