Sentimen
Negatif (91%)
7 Jul 2024 : 14.13
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Event: Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Tokoh Terkait

Tanggal 8 Juli 2024, Apakah Besok Libur? Cek Info SKB 3 Menteri

7 Jul 2024 : 21.13 Views 3

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Jakarta -

Besok Senin tanggal 8 Juli 2024 apakah libur? Ini menjadi pertanyaan yang muncul sehubungan dengan peringatan Tahun Baru Islam 1446 Hijriah. Untuk mengetahuinya dapat merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

SKB 3 Menteri tersebut mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024. Termasuk untuk mengetahui dan memastikan apakah besok, tanggal 8 Juli 2024 merupakan tanggal merah atau hari libur atau bukan. Berikut informasinya:

Besok Tanggal 8 Juli 2024 Tidak Libur

Menurut SKB 3 Menteri, tanggal 8 Juli 2024 tidak ditetapkan sebagai tanggal merah, baik untuk hari libur nasional maupun cuti bersama peringatan apapun. Sehingga besok hari Senin, 8 Juli 2024 bukanlah hari libur nasional atau cuti bersama.

Sementara itu, berdasarkan SKB 3 Menteri, hanya tanggal 7 Juli 2024 yang ditetapkan sebagai tanggal merah untuk hari libur nasional peringatan Tahun Baru Islam 1446 Hijriah. Selain itu, tidak ada tanggal lain yang ditetapkan sebagai tanggal merah.

Untuk diketahui, berikut ini daftar sisa tanggal merah yang ditetapkan SKB 3 Menteri sebagai hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2024, setelah hari libur nasional peringatan Tahun Baru Islam 1446 Hijriah, yaitu:

Tanggal 17 Agustus 2024 (Sabtu): Libur nasional Hari Kemerdekaan RITanggal 16 September 2024 (Senin): Libur nasional Maulid Nabi SAWTanggal 25 Desember 2024 (Rabu): Libur nasional Hari Raya NatalTanggal 26 Desember 2024 (Kamis): Cuti bersama Hari Raya Natal.Ilustrasi kalender (Foto: Vladimir Sukhachev/Getty Images/iStockphoto)Tahun Baru Islam 1446 H di Indonesia

Sebagai informasi, tahun ini terdapat perbedaan penetapan tanggal peringatan Tahun Baru Islam 1446 Hijriah, antara pemerintah, Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama (NU). Ketiga lembaga ini menetapkan tanggal yang berbeda untuk 1 Muharram 1446 H.

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan 1 Muharram 1446 H jatuh pada Minggu, 7 Juli 2024. Hal ini sesuai isi SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, dan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2024 oleh Kemenag RI.

Berbeda dengan pemerintah dan Muhammadiyah, Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) menetapkan tanggal 1 Muharram 1446 H jatuh pada Senin, 8 Juli 2024, yakni dimulai pada Minggu, 7 Juli 2024 malam (atau malam Senin).

(wia/imk)

Sentimen: negatif (91.4%)