Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Pilkada 2024, KPU Diminta Benahi Sirekap dengan 3 Langkah Ini
Beritasatu.com Jenis Media: Nasional
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta membenahi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebelum digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Senior Programme Manager of International Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA) Adhy Aman memberikan tiga langkah terkait pembenahan Sirekap.
Pertama, KPU harus transparan dengan konsep ataupun rancangan aplikasi yang akan digunakan. Hal tersebut harus dilakukan agar masyarakat tidak curiga dengan aplikasi tersebut.
Kedua, KPU harus melalui uji coba aplikasi secara berulang sebelum digunakan dalam penghitungan suara.
Menurut Adhy, uji coba tidak kalah penting lantaran pada pilkada tahun lalu banyak kesalahan sistem yang dialami Sirekap.
Ketiga, seluruh petugas pemilu yang ada di wilayah harus diberikan pelatihan soal materi ataupun praktik tentang aplikasi tersebut. Pelatihan tersebut harus diberikan kepada petugas jauh sebelum penghitungan suara dilakukan.
Terakhir, Adhy meminta satu hal kepada pihak KPU jika tiga poin sebelumnya tidak bisa dilakukan.
"Adanya pengakuan dan kesadaran bahwa Sirekap masih akan belum siap menjadi alat bantu yang resmi. Apalagi untuk menggantikan proses manual," kata Adhy.
Dengan adanya masukan tersebut, dia berharap KPU mau mempersiapkan aplikasi Sirekap menjadi lebih matang sehingga layak untuk dipakai pada penghitungan suara Pilkada 2024.
"Mengingat semakin dekatnya Pilkada 2024 dan banyaknya hal yang masih harus dipersiapkan, besar kemungkinan Sirekap belum bisa diterapkan secara optimal pada 2024," tutur Adhy.
Sentimen: positif (88.9%)