Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Tokoh Terkait
Lengkap! Basuki Hadimuljono Soal Tapera: Penyesalan, Ketergesaan, hingga Ketidaksiapan
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah sikap dan pernyataan terkait peraturan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sudah disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, selaku Ketua Komite Pengawasan Tapera. Berikut selengkapnya:
1. Backlog Perumahan dan Peran Pemerintah di TaperaDi hadapan DPR RI, setelah memaparkan angka kebutuhan rumah (backlog) kepemilikan rumah di tanah air, ia mendedahkan peran negara di dalam Tapera.
Ia menguraikan, backlog untuk kepemilikan rumah ada 9,9 juta, backlog untuk rumah tidak layak huni ada 2,6 juta, sedangkan pertumbuhan rumah tangga baru 800.000 per tahun.
Kemudian, jumlah ASN sendiri sekitar 4,4 juta orang, yang belum memiliki rumah 1,8 juta. Basuki menegaskan pembiayaan atasnya bukan dari APBN, melainkan lewat persetujuan DPR dan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan mulai dari 2010 sampai 2024.
"Apa sekarang peran pemerintah? Pemerintah melakukan pembiayaan yang bukan dari APBN untuk yang rusus dan lain sebagainya, tapi ada pembiayaan untuk kepemilikan rumah melalui fasilitas likuiditas pembiayaan Perumahan dari 2010 sampai 2024, sampai dari 2010-2024 itu sudah lebih dari 105 triliun."
"Nanti akan jelaskan juga lebih detail bahwa kredit lebih dari Rp300 triliun dalam pembangunan Perumahan itu. Kemudian subsidi selisih bunga melalui tahun 2015 sampai 2020 dan bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan itu (BP2BT)," ujarnya lagi.
2. Penyesalan MendalamBasuki Hadimuljono sebelumnya mengaku amat menyesal telah membuat masyarakat marah akibat Program Tapera. Menanggapi respons keras dan kontra dari rakyat, Menteri Basuki mengungkapkan sesal yang mendalam.
"Dengan kemarahan ini saya pikir saya nyesel betul," katanya, usai Rapat Kerja di Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Jumat, 7 Juni 2024.
3. Bukan Program BaruBasuki menjelaskan, pemerintah sejatinya sudah punya program yang secara khusus menyasar target kebutuhan rumah masyarakat, yaitu Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Dana yang digelontorkan, imbuhnya, mencapai Rp105 triliun dari APBN. Ia lantas membandingkan dengan hasil dana iuran Tapera jika program ini berhasil dijalankan.
"Harus diketahui APBN sampai sekarang ini sudah Rp105 triliun dikucurkan untuk FLPP, untuk subsidi bunga. Sedangkan kalau untuk Tapera ini mungkin dalam 10 tahun bisa terkumpul Rp50 triliun," ujar Basuki.
4. Ketergesaan ProgramMenurut Basuki, sebenarnya negara memang tak perlu terburu-buru mengesahkan aturan Tapera. Meski, penyusunan kebijakannya telah dimulai sejak tahun 2016.
Dalam prosesnya, kata Basuki, ia Bersama Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menunaikan pengecekan kredibilitas, sehingga iuran Tapera ini ditunda hingga 2027.
"Sebetulnya itu kan dari 2016 undang-undangnya. Kemudian kami dengan Bu Menteri Keuangan dipupuk dulu kredibilitasnya, ini masalah trust (kepercayaan rakyat). Sehingga kita undur ini, sampai 2027," ucapnya.
"Menurut saya pribadi, kalau memang ini belum siap, kenapa kita harus tergesa-gesa," kata Basuki, menegaskan.
5. Batal Diterapkan Tahun 2027Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono ikut meluruskan program Tapera yang marak jadi perbincangan publik. Ia memastikan wajibnya sosialisasi lebih lanjut ke masyarakat.
Untuk itu, ia juga mengamini adanya penundaan, sebagaimana permintaan dari DPR RI, buntut tuntutan masyarakat yang kian tinggi perihal perkara tersebut.
"Sebetulnya itu dari UU yang lahir tahun 2016 , kemudian kami dengan Menteri Keuangan agar dipupuk dulu kredibilitasnya, ini masalah trust, sehingga kita undur ini sampai tahun 2027. Menurut saya pribadi, kalau memang ini belum siap, kenapa kita harus tergesa-gesa?" ujar Basuki di Jakarta, Kamis, 6 Mei 2024.
6. Pemerintah Belum SiapMenteri PUPR menilai, lebih baik jika Tapera diundur dan tidak perlu berbenturan antara pemerintah dengan masyarakat. Baginya, jika belum ketemu titik tengah antara negara dan rakyat, maka sebaiknya jangan dulu program ini berlaku.
"Saya kira iya (menunggu kesiapan masayarakat). Kenapa kita harus saling berbenturan, enggak-enggak (perlu seperti itu), insyaAllah," katanya, dalam keterangan tempo lalu.
"Kalau yang punya rumah, sebagai penabung dan bunganya lebih besar dari deposito kalau dia mau ambil. Undang-undangnya menyampaikan wajib (ikut Tapera). Ini sosialisasinya kami juga lemah dan belum kuat," ujar Basuki. ***
Sentimen: positif (91.4%)