Sentimen
Negatif (94%)
25 Sep 2023 : 14.23
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tanah Abang

Tokoh Terkait
joko widodo

joko widodo

Teten Sebut Social Commerce Antre di Belakang TikTok Shop Mau Jualan

25 Sep 2023 : 14.23 Views 2

CNNindonesia.com CNNindonesia.com Jenis Media: Ekonomi

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan sejumlah social commerce antre mau jualan di belakang TikTok Shop.

Karena itulah, pemerintah memperketat pergerakan social commerce untuk berjualan. Pengetatan akan dilakukan melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

"Ini sudah antre banyak social commerce yang mau punya aplikasi transaksi. Makanya kuncinya di revisi permendag. Jadi ada pengaturan platform sesuai arahan presiden; social commerce dipisah dengan e-commerce," katanya usai mengikuti rapat terbatas dengan Jokowi di Komplek Istana Kepresidenan, Senin (25/7).

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan merinci pengetatan ruang gerak terhadap TikTok Shop dan platform social commerce akan dilakukan dengan melarang mereka  berjualan dan bertransaksi.

Larangan itu diputuskan dalam rapat terbatas yang digelar Jokowi di Kantor Presiden Senin (25/9).

Ia mengatakan larangan itu akan tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020.

"Social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung tidak boleh lagi. Dia hanya boleh untuk promosi seperti TV. TV kan iklan boleh. Tapi TV kan tidak bisa terima uang kan. Jadi dia semacam platform digital. Jadi tugasnya mempromosikan," katanya.

Zulhas memang tidak menyebut secara rinci siapa yang akan terkena atau terdampak oleh aturan itu. Tapi yang pasti, saat ini platform social commerce paling mengemuka melakukan transaksi dan penjualan adalah TikTok Shop.

Ia menambahkan revisi permendag itu akan keluar dalam satu dua hari ini.

"Disepakati besok, revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 akan kami tanda tangani. Ini sudah dibahas berbulan-bulan sama Pak Teten (menteri koperasi dan UKM)," katanya.

Ia juga menyebut dalam revisi Permendag tadi, pemerintah akan memisahkan social commerce dengan e-commerce. Artinya, tidak boleh ada platform seperti TikTok yang menjadi sosial media dan e-commerce secara bersamaan.

Menurut Zulkifli, jika social commerce dan e-commerce disatukan, pihak platform sangat diuntungkan. Pasalnya, ia mengantongi algoritma pengguna yang bisa digunakan untuk mengatur iklan kepada yang bersangkutan.

Selanjutnya, pemerintah juga akan mengatur barang impor apa saja yang boleh dijual di dalam negeri. Selain itu, pemerintah juga akan memperlakukan barang impor sama dengan barang dari dalam negeri.

Para pedagang dan pelaku UMKM di Pasar Tanah Abang menjerit belakangan ini akibat omzet penjualan mereka anjlok parah. Para pedagang menyatakan penurunan omzet terjadi setelah aplikasi TikTok Shop merajalela belakangan ini.

Aplikasi itu membuat mereka digempur habis-habisan oleh produk impor murah.

Jerit salah satunya disuarakan oleh Soleh (27), salah satu penjual di sana. Ia mengaku omzetnya turun karena TikTok Shop.

Ia mengaku sebelum TikTok Shop merajalela, bisa mengantongi puluhan juta per hari. Namun, kini dirinya pernah hanya mendapat satu pembeli dalam sehari.

"Dulu sebelum TikTok ada, tokonya masih ada, Lazada, Shopee itu gak ngaruh ke pasaran. Sekarang sudah ada TikTok hadir (jadi sepi)," ucap Soleh kepada CNNIndonesia.com beberapa waktu lalu.

(mrh/agt)

Sentimen: negatif (94.1%)